Hampir 4 Bulan Laporan Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Polisi Di Polres Siantar Belum Ada Titik Terang

Hampir 4 Bulan Laporan Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum Polisi Di Polres Siantar Belum Ada Titik Terang

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi diduga bernama Ipda Bottor Lumban Tobing terhadap korbannya bernama Zainuddin Naipospos diduga berjalan lambat. Lantaran laporan tersebut sudah hampir 4 bulan lamanya namun pihak korban belum mendapatkan titik terang dari kasus tersebut.

Zainuddin Naipospos (27) warga Jalan Medan Km 5 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun kepada wartawan menjelaskan laporan tersebut sejak tanggal 12 Oktober 2020 lalu hingga kini diduga pelaku belum diproses hukum yang berlaku.

“Aku sudah laporkan kasus penganiayaan terhadap diriku yang diduga dilakukan oleh Ipda Bottor Lumban Tobing ke Polsresta Pematang Siantar hingga kini pelaku belum juga ditangkap, Laporan ku bernomor STTLP/447/X/2020,” katanya, Selasa (9/2/2021).

Kejadian ini kata Zainuddin bermula pada saat ia sedang mengendarai truk. Setelah melintasi lampu merah Jalan Medan, korban dihampiri pelaku dengan mengucapkan kata kasar.

“Aku dimaki sama dia, aku lihat aja lalu aku teruskan perjalananan ku sesampainya di pajak Perluasan aku diberhentikan oleh pelaku, lalu tanpa basa basi ia menodongkan senjata apinya ke arah bawah mataku hingga luka,” akunya.

“Lalu aku ditarik dari dalam mobil ke luar sesampainya aku diluar aku langsung di pukul dengan menggunakan tangannya, tak sampai disitu aku dicekiknya kemudian ia kembali memukuli ku,” imbuhnya.

Tak sampai disitu lanjut Zainuddin menerangkan karena pelaku merasa tidak puas, korban diseret dari samping hingga menuju belakang truk.

“Aku diseret nya seperti binatang, sampai aku dibelakang kebetulan ada pajak, lagi lagi aku dipukuli ditunjangi dan kulihat dia berjalan . Tiga langkah dia berjalan ia kembali menunjang aku dengan sekuat tenaga, sehingga aku jadi babak belur,” ungkapnya.

“Padahal Aku sudah tanya salah aku apa tapi dia ngak ngasih tahu dia (Bottor Lumbantobing) hanya ngatakan ‘betul kau kau bawa mobil’ dan langsung dia menghajar ku,” tambahnya.

Usai kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsres Pematang Siantar, dan hingga kini Selasa (9/2/2021) kasus tersebut belum ada kejelasannya.

“Aku hanya minta keadilan agar kasus yang menimpa ku agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” pintanya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Siregar meminta agar wartawan menghubungi Kasat Reskrim.

“Maaf coba hubungin kasat reskrim yah,” katanya.

Namun AKBP  Boy Siregar berjanji akan mengecek kasus tersebut. “Nanti saya akan cek juga yah,” terangnya.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menjelaskan akan mengecek kembali kepada penyidik nya.

“Nanti saya cek saya lagi diluar, nanti saya cek dengan penyidiknya,” pungkasnya. (Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan