TOPNUSANTARA.COM : Lahan PTPN 2 yang diduga masih bersertifikat HGU nomor 95 tahun 2003 di Afdeling 3 Kebon Limau Mungkur. Diduga dikuasai dan di kelola selama bertahun-tahun oleh pengusaha berinisial ZP alias BJ dan disinyalir untuk dijadikan usaha kolam ikan.
Sebelumnya pengusaha tersebut juga diduga telah melakukan aktifitas galian C hingga lahan yang awalnya perbukitan ditanami tanaman sawit oleh pihak PTPN II kini berubah fungsi menjadi kolam ikan yang hasilnya dinikmati oleh pengusaha tersebut.
Akibat sikap dugaan pembiaran yang dilakukan perusahaan pihak plat merah ini mengakibatkan kerugian Negara hingga miliaran rupiah. Pengusaha tersebut saat dihubungi awak media mengatakan memiliki surat keterangan yang dikeluarkan pihak pemerintahan Desa untuk mengusahakan lahan tersebut.
Tim Awak Media saat melakukan Konfirmasi Kepada Humas PTPN II Nusantara via WhatsApp Sekira pukul.16.01 wib Humas PTPN II Nusantara Sultan Panjaitan akan melakukan pengecekan kelokasi tanah yang diduga dikuasai dan dijadikan kolam selama puluhan tahun oleh pengusaha ZP seluas 6,4 hektar. Senin, (8/2/2021)
“Kita akan melakukan pengecekan lokasi bang,” ungkapnya
Sementara Ketua DPD Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Sumatera Utara Indra Mingka didampingi Tim Investigasi Rahmadsyah mengatakan kalau memang benar Lahan PTPN 2 yang masih berstatus HGU yang di kuasai dan di jadikan kolam ikan oleh pengusaha ZP maka seharusnya PTPN 2 melaporkan ke aparat penegak hukum bukan malah tutup mata.
Indra Mingka juga mengatakan tutup matanya PTPN 2 membuktikan diduga ada kongkalingkong antara Oknum Direksi PTPN 2 dengan pengusaha yang menguasai lahan tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara berpuluh tahun lamanya.
Indra Mingka juga meminta KPK harus turun tangan apabila PTPN 2 masih tutup mata lahannya dikuasai pengusaha berinisial ZP.
“Kalau memang benar lahan PTPN 2 lahannya di kuasai pengusaha ZP selama berpuluh puluh tahun, KPK harus turun mengusut ini, Ada apa PTPN 2 tutup mata?,” pungkasnya. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses