4 Pelaku Curi Besi Tower Dibekuk Polisi

4 Pelaku Curi Besi Tower Dibekuk Polisi

TOPNUSANTARA.COM : Tim Tekab Polsek Medan Baru menangkap empat pelaku pencurian Tower yang terjadi di Jalan Wakaf  Lingkungan V Kelurahan Polonia Medan. Diketahui para tersangka bernama  Evan Lopies (37), Riko Pratikno (33), Sudirman (47), Ricky Saputra (28).

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa  tanggal 26 Januari 2021 sekira pukul 02.30 Wib, pelapor datang ke Polsek Medan Baru membuat laporan.

“Pelapor diberitahu oleh pimpinan PT. Tower Bersama bahwa telah terjadi pencurian di Tower yang beralamat di Jalan Wakaf  LK. V Kel. Polonia Medan,” katanya, Jumat (5/2/2021).

“Pelapor mendatangi tempat kejadian dan menemukan besi pondasi bangunan

tower yang sebelumnya masih berada di tower tersebut sudah hilang,” imbuhnya.

Selanjutnya kata Irwansyah, petugas melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi identitas pelaku yang kemudian dilakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 03.00 wib diseputaran lokasi kejadian, Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 Potong besi ukuran 10 inci, 12  Belas cincin besi coran, 3 Buah Martil, 1 Buah Gergaji Besi,” jelasnya.

“Dihadapan petugas pelaku mengaku mengambil besi tersebut secara bersama-sama dengan cara memecahkan semen coran kemudian memotong besi tersebut dengan gergaji besi sehingga besi coran dan ring besi dapat diambil,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut pihak PT. Tower Bersama pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 75.000.000,- . (Hadi)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan