Kabid Humas Poldasu: Berkas Kasus Pencurian HP di Mall Suzuya Sudah Dilimpahkan ke Kejari

Kabid Humas Poldasu: Berkas Kasus Pencurian HP di Mall Suzuya Sudah Dilimpahkan ke Kejari

TOPNUSANTARA.COM – Perkara kasus pencurian handphone di Mall Suzuya yang ditangani Polsek Tanjungmorawa sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian handphone di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korbannya bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa.

“Dalam perkara itu, Polsek Tanjungmorawa mengamankan pasangan suami istri bernama SN (26) dan MF (25) warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (31/01/2021) kepada wartawan.

Saat ini, kata dia, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kombes Pol Hadi, setelah mengambil handphone milik korban berselang hanya empat menit pasangan suami istri (pelaku-red) langsung meninggalkan Mall Suzuya. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam Mall Suzuya.

“Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik (korban-red) handphone datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan pihak Mall Suzuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone,” ucapnya.

Ia juga membantah kalau dalam kasus pencurian handphone tersebut Polsek Tanjungmorawa meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian.

“Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut,” kata Kombes Hadi seraya menyampaikan bahwa kasus pencurian handphone di Mall Suzuya itu terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan