Judi Beromset Ratusan Juta Kembali Beroperasi di Bengkel Auto 128, Kapolsek Deli Tua: Bila Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

Judi Beromset Ratusan Juta Kembali Beroperasi di Bengkel Auto 128, Kapolsek Deli Tua: Bila Terbukti Akan Kita Tindak Tegas

TOPNUSANTARA.COM – Judi adalah sebuah kehancuran masa depan anak bangsa apabila pemerintah terus-terusan membiarkan beroperasi di negara tercinta yaitu NKRI.

Dimana beberapa jenis judi saat ini seperti game tembak ikan, jackpot, togel, dan dadu goncang, para sang bandar telah mengembangkan sayap di daerah Provinsi Sumatera Utara dan beroperasi hingga detik ini.

Bagaimana tidak, dari hasil judi itu, para sang bandar disebut-sebut bisa mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah perhari.

Perlu juga diketahui bahwa beberapa waktu lalu Emak-emak di Provinsi Sumatera Utara telah menghancur beberapa lokalisasi judi yang meresahkan masyarakat itu. Namun, yang menjadi pertanyaan, dimana para penegak hukum di sumut dan kenapa tidak bergerak cepat untuk memberantas judi itu? Ataukah sengaja ada pembiaran? Semoga saja para penegak hukum di sumut tidak disebutkan masyarakat “mandul” dalam memberantas aktivitas perjudian.

Kali ini judi yang meresahkan masyarakat itu beroperasi di Bengkel Mobil Auto 128, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Informasi yang diperoleh, sang bandar dikabarkan menyediakan berbagai permainan seperti judi game tembak ikan, jackpot dan dadu goncang.

Selain itu, disebut-sebut sang banda tidak gentar dengan penegak hukum di sumut dan khususnya penegak hukum di kota medan sehingga usaha ilegalnya itu berjalan dengan aman hingga detik ini.

“Lokalisasi judi dadu itu buka kembali bang, padahal selama ini sudah lama ditutup. Kami kwatir anak-anak kami terpengaruh dengan beroperasi judi itu,” ucap warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya satu persatu seraya menyampaikan agar polisi secepatnya menutup lokalisasi judi yang meresahkan itu dan menangkap bandarnya.

Sementara itu, Kapolsek Deli Tua, Kompol Zulkifli Harahap SH ketika dikonfirmasi tentang keberadaan judi tersebut. Ia berjanji akan memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi judi itu.

“Saya perintahkan anggota untuk ngecek lokasi judi itu. Bila terbukti akan kita tindak tegas,” jawab Kapolsek Deli Tua melalui tks WhatsApp miliknya seraya menyampaikan terima kasih informasi rekan-rekan, Selasa (19/01/2021).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin Siregar dengan tegas memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas perjudian.

“Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Kapoldasu saat berkunjung ke Kota Padangsidempuan, Sabtu 22 Februari 2020 lalu.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. “Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya,” tegasnya. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan