Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditembak Mati

Jaringan Narkoba Antar Provinsi Ditembak Mati

TOPNUSANTARA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 26,9 Kg. Satu dari keempat tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba antar Provinsi Medan-Surabaya itu, ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat hendak dilakukan pengembangan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, Kamis (14/1/2021) di RS Bhayangkara Medan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan tiga tersangka di Kamar Hotel Grand Central No 501 Jalan Sei Belutu Kecamatan Medan Baru, Senin (11/01/2021) sekira pukul 04.00 WIB dinihari lalu. Dimana petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu Kecamatan Medan Baru.

“Petugas yang mendapat informasi itu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku antara lain, inisial ESR (23), RS (20) dan FS yang merupakan warga asal Aceh Utara dan Aceh Tenggara dari Kamar Hotel Grand Central No 501 pada hari Senin, (11/01/2021) kemarin,” ungkap Kapoldasu.

Dari ketiga tersangka yang ditangkap itu, kata Sormin, petugas menyita 22 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam tapak sepatu masing-masing tersangka.

“Jadi dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui bahwa mereka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MS. Atas informasi itu, selanjutnya petugas bergerak cepat dan memburu pelaku MS (31) yang merupakan warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan,” kata Sormin.

Atas upaya petugas Satnarkoba Polrestabes Medan membuahkan hasil dan mendeteksi pelaku MS sedang berada di salah satu hotel dikawasan Jalan Sisingamangaraja Medan. Selanjutnya petugas langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku.

“Setelah berhasil menangkap pelaku MS, petugas juga menyita 1 koper berisikan 25 bungkus sabu seberat 25 Kg. Menurut pengakuan MS, sabu tersebut diterima dari H dan AA (DPO) yang kini sedang dalam pengejaran,” ungkap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Akan tetapi, lanjut Sormin, dalam pengembangan untuk memburu pelaku H dan AA (DPO), tersangka MS melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas meski dalam kondisi terborgol.

“Karena tak mau ambil risiko, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah dada pelaku. Meski sempat dilarikan ke RS, namun nyawa pelaku MS tak terselamatkan,” ucapnya.

Mantan Kapolda Papua itu menambahkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa pelaku MS menuju Kota Surabaya untuk dipasarkan.

Selain itu, pihaknya juga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkotika antar Provinsi itu.

“Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya seraya menyampaikan bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba di Sumut. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan