TOPNUSANTARA.COM – Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang pria terduga pengedar uang palsu (Upal) bernama Bobby Hartanto (34) warga Jalan Delitua Gg Sei Deli Kelurahan Suka Makmur Kecamatan Delitua, Rabu (25/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban bernama Rizky Ananda (20) warga Jalan Sm Raja Garu VI Gg Marbuk Kecamatan Medan Amplas kepada polisi.
Selain korban, polisi juga memeriksa saksi bernama Veri Vadrian (25) warga Jalan Sm Raja Garu VI Gg Jalak Kecamatan Medan Amplas dalam kasus tersebut.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH mengatakan, kasus ini terjadi pada hari Rabu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 21.00 Wib. Dimana korban saat itu menjual HP Merk Vivo Y17 melalui aplikasi OLX dengan harga Rp 1.750.000. Kemudian pelaku menawarnya sebesar Rp 1.700.000. Atas kesepakatan tersebut korban dan pelaku buat janjian untuk bertemu dan melakukan transaksi di Jalan Garu VI Gg Marbuk Kecamatan Medan Amplas. Selanjutnya pelaku memberikan uang tunai sebesar Rp 1.700.000 kepada korban.
“Namun, pada saat menerima uang dari pelaku korban merasa curiga dengan uang tersebut sehingga korban memanggil temannya untuk memeriksa uang dari pelaku, setelah diperiksa ternyata uang tersebut palsu,” ungkap Kompol Arfin Fachreza dalam paparannya kepada wartawan, Selasa (01/12/2020).
Petugas yang mendapat informasi itu, kata Kapolsek Patumbak, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Kemudian kita melaku pengembangan serta penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Delitua Gg Sei Deli Keluraham Suka Makmur Kecamatan Delitua.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa peralatan antara lain : 1 unit Mesin Printer Merk Cannon0 17 lembar uang kertas palsu pecahan Rp 100.000, 1 penggaris rol besi, 1 unit pisau Cutter, 5 unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, 1 unit ember berisi tinta bekas, 1 Rim kertas HVS uk A4, 2 amplop, dan 1 botol tinta,” beber Kompol Arfin Fachreza seraya menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolsek Patumbak. (z)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses