Iptu Philip Antonio Purba: Pemulangan IL Sesuai Prosedur

Iptu Philip Antonio Purba: Pemulangan IL Sesuai Prosedur

TOPNUSANTARA.COM – Pasca dituding dalam pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan Tangkap Lepas kasus narkoba yang dilakukan Polsek Patumbak, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A. Purba SH MH dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Dalam pemberitaan itu, Polsek Patumbak telah menangkap IL warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan dengan sangkaan diduga kepemilikan narkotika jenis Sabu pada hari Kamis (05/11/2020), dan kembali dibebaskan dengan tebusan 30 juta.

Menurut Iptu Philip A Purba pemberitaan tersebut keliru. Namun Philip mengaku pihaknya memang ada mengamankan IL, akan tetapi usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.

“Jadi awalnya kita mendapat informasi bahwa adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tindak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL. Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” jelas Philip, Kamis (19/11/2020) sore kepada wartawan.

Philip menyebutkan, pemulangan IL sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun kepada Polsek Patumbak terkait pemulangan IL sama keluarganya.

“Rekan-rekan tanyalah sama keluarga IL apakah memang ada memberikan imbalan dengan kita (Polsek Patumbak). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru dan Polsek Sunggal itu.

Ia juga menambahkan, kami berharap agar hubungan baik sesama rekan media tetap terjalin. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan