TOPNUSANTARA.COM – Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar, M.Si melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut bertempat di Lobby Adhi Pradana Lt. I Mapolda Sumut, Kamis (22/10/2020).
Kapolda Sumut mengatakan, tanpa MoU ini sebenarnya kita sudah bekerja sama karena tupoksi kami adalah penegakan hukum, memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada seluruh masyarakat.
Namun, kata dia, maksud dari MoU ini adalah untuk mempertegas kinerja tersebut karena dalam hukum administrasi, MoU sangat dibutuhkan sebagai payung hukum sebuah kerja sama. Dan kegiatan operasional dari jajaran PTPN III wajib dibantu oleh anggota Polri jajaran Polda Sumut, karena itu adalah tupoksi Kepolisian.
“Saya berharap mekanisme bantuan dalam bentuk pengamanan diwilayah kerja PTPN III dapat menjadi lebih baik. Karena PTPN III sangat berperan dalam meningkatkan devisa negara. Harapan kami, dengan adanya MoU ini kontribusi yang diberikan PTPN III kepada negara dapat bertambah dan semakin lebih baik,” harap Kapoldasu.
Kemudian di lanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja serta pertukaran plakat antara PTPN III (Persero) dengan Polda Sumut.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. DR. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, Dirut PTPN III/SEVP Business Support PTPN III, Suhendri dan Para Kepala Bagian dan General Manager PTPN III (Persero). (zega)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses