Pencuri di Kampus USU Ditangkap Polisi

Pencuri di Kampus USU Ditangkap Polisi

TOPNUSANTARA.COM – Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian kabel tembaga kompresor AC di Fakultas Kedokteran USU Medan, Selasa (20/10/2020).

Selain pelaku inisian Ch (27) warga Jalan Mawar Dusun II Gang Setia Desa Helvetia Labuhan Deli ini, petugas juga mengamankan barang bukti 1 Buah Tas Ransel Warna Merah yang berisikan potongan-potongan besi tembaga, 1 buah tang, dan 1 buah obeng.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 Wib kepada salah satu karyawan Fakultas Kedokteran USU.

Dimana saat itu Poniman Arbi (45) warga Jalan Setia Budi Medan mendapat laporan dari pihak kampus bahwa pelaku pencurian tersebut telah diamankan di Fakultas Kedokteran USU Medan dengan kerugian berupa Kabel Tembaga dari 4 Unit Kompresor AC Merk. General 2 Unit, AUX 1 Unit dan LG 1 Unit.

“Dan setibanya Poniman Arbi di kampus, pelapor melihat pelaku telah diamankan oleh pihak petugas keamanan dan selanjutnya pelapor bersama petugas keamanan memeriksa tempat kejadian, dan diketahui yang hilang berupa Kabel Tembaga dari 4 Unit Kompresor AC merk. General, AUX dan LG,” kata Iptu Irwansyah Sitorus.

Kanit Polsek Medan Baru mengatakan pelaku sampai di tempat tersebut sekira pukul 18.00 Wib, dengan tujuan menonton Sketboot namun karena hujan pelaku berteduh di pendopo.

“Pada saat berteduh itulah, pelaku timbul niat melakukan pencurian dan mengambil Kabel Tembaga Kompresor AC serta memotongnya kecil-kecil dan memasukkan ke dalam tas ransel miliknya,” jelas Irwansyah.

“Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun Penjara,” tegasnya. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan