Tidak Menggunakan Masker Saat Beraktifitas, Poldasu Akan Berikan Sanksi Kepada Warga

Tidak Menggunakan Masker Saat Beraktifitas, Poldasu Akan Berikan Sanksi Kepada Warga

TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan menggelar Operasi Yustisi untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam Operasi Yustisi tersebut masyarakat dihimbau agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas keluar rumah dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan bahwa operasi tersebut akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (14/09/2020) di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Sanksi dan efek jera akan diberikan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” tegas Kabid Humas Poldasu melalui pesan WhatsApp miliknya kepada awak media, Senin pagi (14/09/202).

Tatan menyebutkan, dengan adanya operasi Yustisi ini diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan. “Untuk waktunya tidak ditentukan, namun kegiatan tersebut dilakukan sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi,” ucap Tatan.

Mantan Wakapolrestabes Medan itu berharap agar masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Dalam operasi ini akan melibatkan TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat,” bebernya. (LD/Tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan