TOPNUSANTARA.COM – Terkait maraknya judi game tembak ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai atau di wilayah hukum Polres Binjai, Kombes Pol Irwan Anwar SH SIK MH, Ditreskrimum Polda Sumut berjanji akan meneruskan kepada Polres Binjai untuk mendalami dan melakukan penindakan atas beroperasinya judi yang meresahkan masyarakat itu.
“Keberadaan judi game tembak ikan di Jalan Ade Irma Suryani kota binjai itu akan kita teruskan kepada Polres Binjai untuk mendalami dan melakukan penindakan,” tegas Ditreskrimum Poldasu, Senin (24/08/2020) kepada topnusantara.com.
Perlu juga diketahui bahwa bisnis perjudian game tembak ikan tersebut semakin marak di Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini. Bahkan judi ini hampir memasuki setiap Kabupaten/Kota di daerah tersebut.
Yang lebih parahnya lagi, para sang bandar tak menghiraukan atensi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang menyebutkan, “Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Kapoldasu beberapa waktu lalu.
Kapoldasu juga pernah menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. “Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya,” tegas mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolda Papua itu.
Namun belakangan, atensi Kapoldasu tersebut tak berlaku bagi para sang bandar. Terbukti, hingga saat ini bisnis ilegal itu berjalan dengan mulus tanpa ada penertiban dari pihak penegak hukum di sumut. (zega)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses