TOPNUSANTARA.COM – Terkait maraknya judi game tembak ikan di Jalan Ade Irma Suryani Kota Binjai atau di wilayah hukum Polres Binjai, Kombes Pol Irwan Anwar SH SIK MH, Ditreskrimum Polda Sumut berjanji akan meneruskan kepada Polres Binjai untuk mendalami dan melakukan penindakan atas beroperasinya judi yang meresahkan masyarakat itu.
“Keberadaan judi game tembak ikan di Jalan Ade Irma Suryani kota binjai itu akan kita teruskan kepada Polres Binjai untuk mendalami dan melakukan penindakan,” tegas Ditreskrimum Poldasu, Senin (24/08/2020) kepada topnusantara.com.
Perlu juga diketahui bahwa bisnis perjudian game tembak ikan tersebut semakin marak di Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini. Bahkan judi ini hampir memasuki setiap Kabupaten/Kota di daerah tersebut.
Yang lebih parahnya lagi, para sang bandar tak menghiraukan atensi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin Siregar yang menyebutkan, “Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Kapoldasu beberapa waktu lalu.
Kapoldasu juga pernah menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. “Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya,” tegas mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolda Papua itu.
Namun belakangan, atensi Kapoldasu tersebut tak berlaku bagi para sang bandar. Terbukti, hingga saat ini bisnis ilegal itu berjalan dengan mulus tanpa ada penertiban dari pihak penegak hukum di sumut. (zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses