TOPNUSANTARA.COM – 7Berdasarkan pengamatan Norman Sembiring, Koordinator Pelopor BarajP Provinsi Aceh mengatakan bahwa terkait Dugaan Kasus Korupsi Makan Minum Karantina Hafizh Dinas Syariat Islam Tahun Anggaran 2019, penyidik Unit Tipikor Polres Gayo Lues hingga saat ini masih terus mendalami dugaan korupsi makan minum karantina Hafizh tersebut.
“Dari informasi yang kita terima, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pembuat kontrak dan LKPP,” kata Norman kepada awak media, Selasa (18/08/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Sebelumnya, kata Norman, kasus dugaan korupsi makan minum karantina Hafizh tersebut sudah pernah dilakukan ekspos awal di BPKP Aceh.
Menurut sumber yang terpercaya, sambungnya, saat ini pihak penyidik Unit Tipikor masih memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait masih tahap pulbaket untuk melengkapi dokumen yang diminta oleh pihak Polda Aceh supaya kasus ini segera digelar. “Dan apabila sudah digelar nantinya, maka sudah bisa dimintakan untuk penghitungan kerugian keuangan negara serta menurunkan Tim Auditor BPKP Aceh ke Kabupaten Gayo Lues,” ucapnya.
Norman juga menyebutkan bahwa sebelumnya ada 3 kasus yang dilidik oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues, namun hingga kini belum ada yang naik ke tahap penyidikan. “Tapi besar harapan kita bahwa Unit Tipikor Satreskrim Polres Gayo Lues pasti mampu untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum M Purba, SH mengatakan bahwa dari pengamatannya dugaan kasus korupsi tersebut, statusnya hingga kini belum naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurutnya, apabila kasus dugaan korupsi tersebut segera dituntaskan maka kepercayaan publik kepada aparat penegak hukum akan semakin meningkat. Karena hukum itu sama siapapun yang melanggarnya, harus di tindak.
“Sebab penegak hukum wajib membantu pemerintah terhadap pemberantasan korupsi untuk menyelamatkan keuangan negara,” tegas Advokat muda itu. (red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses