Masyarakat Pematangsiantar Minta Kapoldasu Tangkap Penyedia Lapak dan Bandar Judi di Komplek SBC

Masyarakat Pematangsiantar Minta Kapoldasu Tangkap Penyedia Lapak dan Bandar Judi di Komplek SBC

TOPNUSANTARA.COM – Saat ini judi game tembak ikan semakin menjamur di Provinsi Sumatera Utara bahkan mulai memasuki setiap sudut kota di daerah ini.

Kali ini, judi tersebut sedang beroperasi di Komplek SBC Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumut. Dimana pengelola judi yang beromset puluhan juta rupiah perhari itu disebut-sebut “kebal hukum” sehingga bisnis ilegalnya tersebut berjalan dengan mulus.

Padahal lokasi judi tersebut baru di gerebek Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar, namun penggerebekan itu tak ada efek jera bagi sang pengelola judi game tembak ikan tersebut. Buktinya, bisnis ilegalnya itu kembali beroperasi.

“Kami juga heran warga disini bang, beberapa waktu lalu polisi telah menggerebek lokasi judi game tembak ikan di Komplek SBC itu, namun kembali beroperasi. Jangan-jangan pengelola judi itu manusia paling kebal hukum di negara ini,” ucap beberapa warga di sekitar lokasi yang tak mau menyebutkan namanya satu persatu kepada awak media itu, Rabu (05/08/2020).

Warga juga berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.Si turun tangan untuk memberantas judi yang meresahkan masyarakat itu dan menangkap penyedia lapak serta bandarnya.

“Kami berharap masyarakat di Kota Pematangsiantar ini bang, jangan sampai dikotori daerah kami ini oleh judi. Maka dari itu, kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut yang terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat selama ini, agar turun tangan memberantas lokasi judi itu dan menangkap bandarnya,” pinta warga seraya menyampaikan bahwa di dalam Komplek SBC tersebut bandar menyediakan 20 an meja judi game tembak ikan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal Polisi Drs Martuani Sormin Siregar M.Si dengan tegas memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut untuk menindak tegas perjudian.

“Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” kata Kapolda Sumut.

Ia juga menekankan agar Kapolres di jajaran Polda Sumut menangkap pelaku perjudian. “Kapolres tindak praktik perjudian, tangkap pemain dan bandarnya,” tegas mantan Kadiv Propam Mabes Polri dan Kapolda Papua itu. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan