TOPNUSANTARA.COM – Diduga seorang anggota dewan DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial KHS bersama dua rekannya, HPU, JB, dan SS melakukan penganiayaan terhadap dua oknum Kepolisian yakni Bripka Karingga Ginting (KG) Anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka Mario (MO) Anggota Ditlantas Poldasu, di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau No. 1 Kel. Kesawan Kec. Medan Barat, Minggu (19/07/2020) dini hari sekira Pukul 05.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, kejadian itu berawal dari adanya keributan antara kelompok KHS dengan kelompok lain di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building, tak diketahui apa penyebab keributan tersebut.
Akan tetapi naas bagi kedua oknum polisi tersebut yang pada saat kejadian berada di lokasi ikut terimbas menjadi korban akibat keberingasan KHS dan rekan-rekannya yang kabarnya berjumlah puluhan orang.
Dalam kejadian tersebut, diduga Bripka KG dihajar habis-habisan oleh KHS dengan cara menendang dan memukulnya mulai dari lantai antas sampai kehalaman parkir Gedung Capital Building.
Sementara Bripka MO yang melihat rekannya tak berdaya dipukuli berusaha melerai dan membantu, namun malah ikut menjadi korban keberingasan kelompok KHS dengan cara memukuli, menendang dan menghantam korban menggunakan benda tumpul. Beruntung, Bripka MO berhasil kabur dari keberingasan para pelaku kemudian berupaya mencari bantuan.
Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian itu langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapatkan perawatan intensif.
Akibat penganiayaan dari kelompok KHS tersebut, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan 4 jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah, sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
Informasi sementara, KHS bersama beberapa rekannya yang melakukan penganiayaan terhadap kedua oknum Kepolisian tersebut dikabarkan telah diamankan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. (tim)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses