Atensi Kapoldasu Tak Dihiraukan, Judi Beromset Puluhan Juta Perhari di Pasar l Padang Bulan Medan Terus Beroperasi

Atensi Kapoldasu Tak Dihiraukan, Judi Beromset Puluhan Juta Perhari di Pasar l Padang Bulan Medan Terus Beroperasi

TOPNUSANTARA.COM – Walaupun sudah pernah di gerebek oleh Poldasu dan Polsek Medan Baru beberapa waktu lalu, namun penyedia lapak dan bandar judi yang berada di Jalan Harmonika Pasar I Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru ini terus beroperasi.

Selain itu, bandar judi Dadu Goncang, Kartu Domino dan Kartu Joker/Leng yang beromset puluhan juta perhari itu, dikabarkan kebal hukum sehingga usaha ilegalnya tersebut kembali beroperasi.

“Kami juga heran warga disini bang, padahal baru beberapa minggu yang lalu di gerebek polisi lokasi judi ini, tetapi sudah beroperasi kembali. Bahkan, dalam penggerebekan itu, ada puluhan orang diamankan polisi,” kata warga yang tidak mau ditulis namanya awak media itu, Selasa (16/06/2020).

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar M.Si dengan tegas memerintahkan Kapolres di jajaran Poldasu untuk menindak tegas berbagai bentuk perjudian.

“Jangan berikan izin keramaian bagi tempat-tempat yang terindikasi ada praktik perjudiannya. Bila izin sudah terlanjur dikeluarkan, agar segera dicabut atau ditarik izinnya,” tegas Kapoldasu.

Menyakapi aktivitas perjudian Dadu Goncang, Kartu Domino dan Kartu Joker/Leng yang beromset puluhan juta rupiah perhari tersebut, Maripatua Purba, SH selaku Pratisi Hukum angkat bicara, ia sangat menyayangkan pihak penyedia dan bandar judi itu tidak menghargai aparat penegak hukum di sumatera utara.

“Sungguh luar biasa bandar judi itu dan sangat kebal hukum serta tidak menghargai penegak hukum di Sumut. Harusnya pengelola judi itu menutup usaha ilegalnya tersebut, karena apapun bentuk aktivitas perjudian di negara ini dilarang beroperasi,” tegas Maripatua Purba SH.

Apalagi dengan merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 ini di Indonesia membuat Kapolri, Jenderal Pol. Idham Azis mengintruksikan jajaran untuk melaksanakan Maklumat yang telah dikeluarkan guna mengantisipasi banyaknya korban jiwa akibat penyebaran virus tersebut.

“Namun sangat kita sayangkan, Maklumat Bapak Kapolri itu tak berlaku kepada bandar judi di pasar l padang bulan medan sehingga usaha ilegalnya itu terus beroperasi,” ucapnya.

Oleh karena itu, tambah dia, tidak ada alasan bagi Bapak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan untuk tidak menutup lokalisasi judi Dadu Goncang, Kartu Domino dan Kartu Joker/Leng itu dan menangkap bandarnya serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

“Kita berharap agar Bapak Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan menutup lokalisasi judi itu dengan segera dan menangkap bandarnya. Karena, kita sangat mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas berbagai aktivitas perjudian di negeri ini,” ungkap Maripatua Purba, SH mengakhiri. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan