Akhyar Minta Masukan Kapolrestabes Medan Terkait Ranperwal Penanganan Covid-19

Akhyar Minta Masukan Kapolrestabes Medan Terkait Ranperwal Penanganan Covid-19

TOPNUSANTARA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Medan terkait Karantina Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP di Mapolrestabes Medan, Senin (27/04/2020). Akhyar berharap masukan dari Kapolrestabes Medan untuk penyempurnaan draf tersebut. Selain itu, Akhyar juga meminta dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan sehingga Perwal terkait Karantina nantinya berlaku efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kedatangan Akhyar di Mapolrestabes Medan didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kepala BKD & PSDM Muslim Harahap, Kabag Tapem Ridho Nasution, Kabag Umum Andi Syahputra serta Camat Medan Perjuangan Afrizal. Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat di jajaran Polrestabes Medan.

Selain itu, dalam Ranperwal terkait Karantina tersebut, Akhyar mengungkapkan rencana Pemko Medan akan menerapkan Cluster Isolation. Namun sebelum itu dilakukan, Pemko Medan akan melakukan screening awal kepada warga yang memasuki Kota Medan. Kemudian diikuti dengan pengecekan suhu tubuh, jika panas tubuhnya mencapai 38°C, maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).

“Walaupun sudah masuk kategori ODP, namun yang bersangkutan belum positif Covid-19. Guna menghindari terjadinya transmiri lokal, maka yang bersangkutan dikarantina di rumah. Selama menjalani karantina, yang bersangkutan akan diberi bantuan pangan. Selain ODP, karantina rumah juga akan diberlakukan terhadap warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) serta pelaku perjalanan (PP),” kata Plt Walikota Medan.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP menyambut baik dan siap mendukung Perwal terkait Karantina tersebut.

Ia menyebutkan, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Medan. “Karena jajaran Polri hingga tingkat bawah telah menggelar Operasi Aman Nusa. Di samping itu, Polri juga masuk dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pemerintahan,” ungkap Kapolrestabes Medan dalam pertemuan itu.

Tidak itu saja, lanjut Isir, Polri juga ikut serta melakukan deteksi terhadap progam jaringan pengaman sosial. Tujuannya, guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran supaya tidak terjadi kericuhan. “Apabila pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial berlangsung baik dan tepat sasaran, kecil kemungkinan terjandi kerawanan,” papar Kapolrestabes Medan.

Selanjutnya Plt Wali Kota Medan menyampaikan, tujuan dilakukannya pertemuan tersebut guna mengkonsultasikan sekaligus penyempurnaan Ranperwal Karantina terkait Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Banyak masukan yang telah kita terima dari Bapak Kapolrestabes Medan beserta jajaran. Masukan ini selanjutnya akan menjadi bagian dari Perwal tersebut. Sebab, penanganan Covid-19 menjadi tanggung jawab dari kita semua,” terang Akhyar. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan