TOPNUSANTARA.COM – Walaupun Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran baik Kapolres maupun Kapolsek agar tidak ada lagi yang namanya praktik judi di Sumut. Namun, pernyataan dan atensi Kapoldasu itu tidak dihiraukan sama sekali oleh para bandar dan penyedia lapak perjudian.
Terbukti, hingga detik ini judi Dadu, Game Ikan ikan dan Jackpot di Bengkel/Ekspedisi Auto 128 Jalan Jamin Ginting KM 11,5 Simpang Selayang Kota Medan, Sumut, terus beroperasi tanpa tersentuh aparat kepolisian.
Selain itu, bandar dan penyedia lapak judi yang beromset ratusan juta itu perhari, disebut-sebut kebal hukum sehingga Polsek setempat, Polrestabes Medan dan Polda Sumut tidak berani menertibkan lokasi judi tersebut.
“Sebenarnya lokasi judi di Bengkel/Ekspedisi Auto 128 Ini sudah lama beroperasi bang, namun kami sangat heran warga disini kenapa polisi di sumut ini tak berani menertibkan lokasi judi itu,” ucap salah seorang warga disekitar lokasi yang tidak mau namanya diberitakan itu.
Ia juga berharap, agar aparat kepolisian secepatnya bertindak untuk menertibkan lokasi judi itu. Karena, kata dia, kami khawatir anak-anak kami disini ikut berpengaruh atas beroperasinya judi itu.
“Semoga secepatnya aparat kepolisian menertibkan lokasi judi itu bang, sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Sumut baru baru ini, apapun bentuk judi di sumut harus diberantas habis,” ungkapnya. (bersambung/zega)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

No Responses