TOPNUSANTARA.COM – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi menunda agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2020. Acara yang digelar pada 4-5 April mendatang itu diputuskan untuk ditunda dan akan dijadwalkan kembali setelah itu.
Penundaan tersebut sehubungan dengan situasi terkini bangsa yang sedang menghadapi bencana nasional wabah Virus Corona (Covid-19).
“Atas persetujuan semua pihak, termasuk arahan dari Sekretariat Wakil Presiden RI, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPWI yang direncanakan berlangsung dan dibuka secara resmi oleh Bapak Wakil Presiden RI pada tanggal 4-5 April 2020 mendatang, kita tunda pelaksaannya,” kata Wilson Lalengke, melalui rilis resmi yang diterima topnusantara.com, Rabu (18/03/2020).
Wilson menyebutkan, penjadwalan kembali Rakernas PPWI akan diinformasikan segera setelah kondisi bangsa Indonesia dinyatakan normal kembali oleh Pemerintah.
Ia juga menyampaikan bahwa proses persiapan Rakernas PPWI tetap berjalan seperti rencana, dengan penyesuaian waktu antara lain, pendaftaran peserta diperpanjang waktunya hingga situasi dinyatakan normal kembali, dan panitia tetap melakukan tugasnya seperti hasil rapat pada 11 Maret 2020 lalu.
“Persyaratan kepesertaan Rakernas dan keterangan lainnya, tetap berpedoman kepada Surat Undangan Rakernas bersama lembaran lampirannya yang dikirim sebelumnya,” terang Wilson.
Untuk komunikasi dan permintaan informasi lebih lanjut, tambah Wilson, dapat dilakukan melalui nomor-nomor kontak: 085772004248 (Wina), 081371549165 (Shony), 085777990005 (Marsono); dan/atau melalui email: panitia.rakernas.ppwi@gmail.com, dan/atau melalui WA Grup internal PPWI. (red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses