TOPNUSANTARA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus narkotika serta meringkus 58 orang pelaku pada periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Barang bukti yang diamankan petugas yakni sabu-sabu seberat 575,17 gram dan daun ganja seberat 13,68 gram.
Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Jum’at (14/02/2020) pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.
“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini merupakan hasil pengungkapan periode Januari 2020 hingga 14 Februari 2020. Jutaan nyawa anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika yang kita musnahkan ini,” kata Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, S.H.
Faisal menyebutkan, pada periode Januari hingga Desember 2019 yang lalu, Polres Asahan berhasil mengungkap 314 kasus dengan jumlah tersangka 421 orang, dan barang bukti narkotika yang disita yakni 4.754,91 gram daun ganja, 5.279, 319 gram sabu-sabu dan 2.193 butir pil ekstasi.
“Polres Asahan tetap serius dalam memberantas Narkoba, karena wilayah Kabupaten Asahan merupakan salah satu jalur masuk maupun keluarnya peredaran narkotika melalui laut. Oleh karena itu, saya bersama dengan Pemkab, DPRD Asahan dan DPRD Provinsi, sudah mengupayakan dan sudah disetujui untuk membentuk Satuan Polisi Air Polres Asahan agar bisa memberantas peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya yang akan masuk ke Kabupaten Asahan melalui jalur laut,” ungkap mantan Kapolres Nias Selatan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Asahan, H. Surya, BSc yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Asahan dan seluruh jajaran, karena telah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Pemberantasan narkoba ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman di Kabupaten Asahan. Narkoba adalah musuh kita bersama. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan kita semua untuk tidak mendukung pemberantasan peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan.
Sebelum dimusnahkan, petugas Laboratorium Forensik cabang Medan melalukan pemeriksaan terhadap barang bukti narkotika. Barang bukti pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender sementara barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika itu dihadiri Bupati Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Dandim 0208/Asahan, Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, perwakilan DPRD Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, perwakilan BNNK Asahan, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan. (red/JP)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses