Pencuri di Toko Ponsel Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Baru

Pencuri di Toko Ponsel Ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Baru

LIPUTANSUMUT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru tangkap Rio Amanda (34) warga Jalan Cempaka Gg. Kurnia No. 7 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia dan Iksan Kurnia (24) warga Jalan Teratai Gg. Pipa Tengah No. 2 Kecamatan Medan Polonia pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Sabtu 11 Januari 2020 sekira pukul 24.00 Wib di Toko Laris Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Polonia, Medan.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban Muliadi (32) warga Jalan Sunggal Gg. Bakul Ling 11 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal sesuai yang tertuang dalam laporan polisi nomor:
LP/56/I/2010/Polsek Medan Baru Tanggal 11 Januari 2020.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian 1 Unit Hp ViVo S1 Pro, 1 Unit Hp ViVo Y12, 4 Unit Hp Xioami Redmi Not8, 1 Unit Hp Xioami Mi Play, Uang tunai kurang lebih Rp. 6000.000 dan beberapa unit Hp kecil merk Mito, ichery serta Advan.

Informasi yang diperoleh di Mapolsek Medan Baru, satu dari kedua pelaku pencuri tersebut ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting SH MH mengatakan, kronologis kejadian perkara itu pada hari Sabtu 11 Januari 2020 sekira pukul 24.00 Wib, di Toko Laris Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo Polonia. Dimana M. Fadly saksi keluar dari toko untuk mendatangi cabang toko ponsel lainnya dan meninggalkan toko tersebut dalam keadaan pintu tertutup serta di gembok.

“Namun, saksi melihat CCTV toko dari handphone bahwa pintu toko sudah terbuka, kemudian saksi langsung kembali untuk mengecek keadaan toko tersebut. Akan tetapi, setibanya di toko saksi melihat pintu toko sudah terbuka dan gembok pintu sudah terletak dilantai dalam keadaan rusak. Selanjutnya saksi masuk ke dalam toko dan melihat steling sudah berantakan serta beberapa unit Hp Android hilang. Kemudian saksi menghubungi majikannya sebagai pemilik toko untuk memberitau kejadian tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Selanjutnya, sambung Kanit, korban dan saksi memutar CCTV di toko tersebut dan terlihat 2 orang laki-laki yang masuk ke dalam toko untuk melakukan pencurian.

“Jadi pada saat di buka CCTV nya, saksi mengenal kedua pelaku dan salah satu pelaku bernama Iksan dikenal dilingkungan Sari Rejo dan ia tinggal di Jalan Melati Komplek Orbut Sari Rejo,” terang Iptu Imanuel Ginting.

Karena merasa dirugikan, lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut. Setelah menerima laporan pengaduan korban, personil reskrim polsek medan baru langsung melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari olah TKP tersebut tim langsung melakukan penangkapan kepada salah satu pelaku bernama Rio Amanda. Berdasarkan keterangan Rio Amanda bahwa pelaku lainnya bernama Iksan Kurnia diketahui berada di kediamannya. Setelah mendengar keberadaan Iksan Kurnia, Tim bersama dengan Tim POM AU Lanut Swondo langsung melakukan pengejaran dan menangkap Iksan Kurnia,” jelas Iptu Imanuel Ginting.

Akan tetapi, kata Kanit Reskim Polsek Medan Baru, pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan, namun pelaku tidak mengindahkannya sehingga pelaku dilumpuhkan dengan menembak kakinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis.

Adapun barang bukti yang kita amankan dari 1 buah gembok yang sudah rusak dan Rekaman CCTV.

“Atas perbuatan para pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas Iptu Imanuel Ginting.

Perlu juga diketahui, tambah Iptu Imanuel Ginting, pelaku ini merupakan residivis. Karena pelaku pernah ditangkap Polsek Medan Baru dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2018 lalu dan telah di vonis selama 18 bulan di rutan tanjung gusta. (z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan