LIPUTANSUMUT.COM – Tim Pegasus Polsek Medan Baru melaksanakan patroli dan hunting dikawasan rawan tindak pidana kejahatan jalanan diwilayah hukum polsek medan baru, Minggu (25/08/2019) sekira pukul 00.00 Wib dinihari.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan UU RI. No. 2 Thn 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia/Perintah Kapolsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip A. Purba SH MH mengatakan, pihaknya melakukan razia tersebut mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Ayahanda, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Sekip, Pasundan, Jalan Punak, Jalan M. Idris, dan Jalan Agenda.
Akan tetapi, kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, pada saat pihaknya memasuki Jalan M. Idris Gg. Prawiro mengamankan dua orang yang sedang bermain judi yakni Supiatno (62) warga Jalan Pasundan Gg. Sedulur No. 46 Medan dan Lidia Margareta Boru Girsang (29) Ibu Rumah Tangga warga Jalan Danau Poso No. 27 Medan.
“Dari tangan keduanya kita amankan 1 set kartu domino, uang Rp. 125.000, pisau sangkur, 1 alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman ringan, beberapa lembar plastik berklip kosong, 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam tanpa dokumen,” kata Iptu Philip Purba.
Selain itu, kita juga mengamankan 1 unit sepeda motor suzuki spin warna merah tanpa dokumen.
Dalam kegiatan tersebut diturunkan 16 orang personel dari Mapolsek Medan Baru. (zega)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba





No Responses