LIPUTANSUMUT.COM – Kerabat keluarga korban pembunuhan Hakim Tua Nababan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto agar mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 22 Maret 2019 lalu diwilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
“Kami memohon kepada bapak Kapoldasu agar memerintahkan Polsek Percut Sei Tuan untuk menangkap pelaku pembunuhan kepada Hakim Nababan,” kata kerabat korban yang nggan mau menyebutkan namanya itu, Kamis (08/08/2019).
Pasalnya, kerabat korban menilai kasus yang ditangani Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tersebut terkesan lamban dan belum ada titik terangnya.
“Kita sangat kecewa dengan kinerja Polsek Percut Sei Tuan ini. Karena sampai saat ini pelaku tidak tertangkap. Kami juga berencana akan melayangkan surat pengaduan terkait penanganan kasus tersebut kepada Kapolri, Kadiv Propam, Komisi lll DPR RI dan Presiden RI apabila Polsek Percut Sei Tuan tidak mampu menangkap pelakunya,” tegas kerabat korban.
Sebelumnya, Hakim Tua Nababan dikabarkan tewas pada tanggal 22 Maret 2019 lalu. (tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses