LIPUTANSUMUT.COM – Polres Asahan mengungkap 146 kasus narkotika dan meringkus 183 orang pelaku. Hal tersebut merupakan hasil pengungkapan dari bulan Januari hingga Juli 2019. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut sabu-sabu seberat 2.709,57 gram, daun ganja seberat 3.195,86 gram, 4 batang ganja dan 32 butir pil ekstasi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan dan pemusnahan barang haram tersebut, Rabu (31/07/2019).
“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan saat ini sabu-sabu seberat 2,3 kilogram, yang diamankan dari 2 orang tersangka masing-masing J-M (28) dan D-R (29). Keduanya diamankan bulan Mei 2019 lalu di kawasan Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Sebelumnya kita juga sudah melakukan pemusnahan narkotika dengan rincian sabu-sabu seberat 16.949,86 gram dan daun ganja sebanyak 25 batang dengan berat 20.793,65 gram. Hal tersebut merupakan hasil ungkapkan kasus sepanjang tahun 2018, dengan jumlah tersangka 498 orang,” kata Faisal didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, S.H.
Mantan Kasubdit III/Jatahnras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan, Polres Asahan bersama seluruh personil TNI, khususnya dari Kodim 0208/Asahan dan Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan tetap berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Hal ini sekaligus menjadi ‘Warning’ bagi anggota Polres Asahan tanpa terkecuali. Jangan coba-coba bermain dengan narkotika, pasti akan diproses dan juga akan dilakukan tindakan tegas terukur jika melakukan perlawanan. Siapa pun masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran narkoba, silahkan laporkan kepada kami. Akan kami lakukan penyelidikan dan tindakan tegas siapa pun pelakunya,” ungkap orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.
Plt. Bupati Asahan H. Surya, BSc. yang hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan dan seluruh pihak yang terlibat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Narkoba ini dapat merusak masa depan anak bangsa jika terus menerus merajalela di Negara Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan. Kita tidak tahu akan jadi apa bangsa dan negara ini dimasa yang akan datang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan senantiasa mendukung upaya-upaya dari Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan dan seluruh pihak-pihak untuk memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” ujar Surya.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menghimbau agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing dari peredaran narkoba.
Pantauan di lokasi, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut direbus dan airnya dibuang ke selokan.
Dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dihadiri Dandim 0208/Asahan, sejumlah Pejabat Utama dan Perwira Polres Asahan, petugas Labfor cabang Medan, mewakili Kejaksaan Negeri Kisaran, mewakili BNNK Asahan, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Kabupaten Asahan. (red)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses