LIPUTANSUMUT.COM – Sat Narkoba Polda Sumut bersama Polsek Medan Baru mengamankan jaringan narkoba internasional di Jalan Iskandar Muda Baru, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (08/07/2019) sekira pukul 16.OO WIB.
Di lokasi, petugas menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 Kilogram dari keempat pelaku yang diboyong ke Mapolsek Medan Baru. Barang haram tersebut berasal dari Aceh.
Kanit Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut Kompol Adi Sahputra Siagian saat ditemukan di Mapolsek Medan Baru, membenarkan penangkapan yang sudah dilakukan selama tiga hari tersebut. “Unit kita yang bekerja untuk mengintai keempat pelaku asal Aceh itu dengan membawa narkoba jenis sabu menuju ke Kota Medan,” ungkap Kompol Adi Sahputra Siagian.
Ia juga mengaku bahwa kedua pelaku jaringan narkoba internasional tersebut sudah masuk Target Operasi (TO). “Para pelaku jaringan narkoba internasional itu merupakan TO kita di Kota Medan,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, sabu yang berhasil disita pihaknya itu sebanyak 40 Kilogram. “Kalau dijadikan uang 40 Miliar harga sabu tersebut,” paparnya.
Dengan tertangkapnya keempat pelaku itu, tambah dia, akan dikembangkan lagi untuk menangkap para pelaku lainnya. “Kasus ini akan terus kita kembangkan. Ke Polda aja ya, ntar Pak Dir yang memaparkan tangkapan narkoba ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing Sik mengaku, pihaknya hanya membantu untuk melakukan penangkapan kepada keempat pelaku yang sudah lama diintai menuju ke Jalan Gatot Subroto Medan. “Kita hanya membantu saja untuk menangkap para pelaku, dan tadi disergap di Jalan Iskandar Muda Baru,” ucapnya. (zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses