Dua Maling Sepeda Motor Pembawa Senjata Api Ditangkap Polisi

Dua Maling Sepeda Motor Pembawa Senjata Api Ditangkap Polisi

LIPUTANSUMUT.COM – Team Pegasus Polsek Medan Baru tangkap dua pelaku pencurian sepeda motor dengan menodongkan senjata api (Senpi) jenis Airsoft Gun kepada korban di rumah kos Jalan Titi Papan Gang Rezeki Medan.

Informasi yang diperoleh di Mapolsek Medan Baru menyebutkan, kedua pelaku berinisial RH Perdana (15) warga Jalan Titipapan Gang Persatuan Kelurahan Sei Sikambing D Medan dan Dawy Troy Nafri (23) warga Jalan Puring No. 10/2-D Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba SH MH dan Panit ll Reskrim Ipda Imanuel Ginting SH MH serta personel lainnya mengatakan, pelaku RH Perdana mengajak rekannya Dawy untuk pergi melakukan pencurian sepeda motor pada hari Minggu 9 Juni 2019.

Selain itu, pelaku juga membawa kunci T serta 1 senjata api (Senpi) jenis Airsoft Gun. Namun, pada saat melihat sepeda motor terparkir di rumah kos kawasan Jalan Titipapan Medan, Kamis (13/6/2019) pelaku RH Perdana melancarkan aksinya dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Sementara rekannya Dawy memantau di sekitar lokasi.

“Pada saat korban Yohandri Calvin Siahaan (27) keluar dari kost, ia melihat pelaku menggeser sepeda motor miliknya. Namun karena pelaku panik langsung menodongkan senjata Air Softgun kepada korban,” kata Kapolsek Medan Baru.

Akan tetapi, lanjut Kompol Martuasah, tak ingin sepeda motornya dibawa pelaku begitu saja, korban langsung berteriak maling dan pelaku berhasil diamankan pada saat Team Pegasus Polsek Medan Baru melintas di lokasi untuk melakukan partoli.

Adapun barang bukti yang disita petugas dari pelaku 1 sepeda motor Honda Sonic BK 2194 AGY, 1 kunci T, dan 1 Pucuk senjat api (senpi) jenis Airsoft Gun.

“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tegas akpol 2005 itu. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan