Polsek Medan Baru Tangkap Pembuang Bayi di Tong Sampah

Polsek Medan Baru Tangkap Pembuang Bayi di Tong Sampah

LIPUTANSUMUT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru tangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan di Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan.

Informasi yang diperoleh, pelaku pembuang bayi berjenis kelamin perempuan itu merupakan ibu kandung sang bayi, Dewi Purnama Sari (28) warga Tulung Mili Indah, Kota Bumi Ilir, Kota Bumi. Dimana wanita asal Lampung itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perumahan Malibu Indah, Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip A. Purba SH MH dan Panit ll Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Imanauel Ginting SH MH serta personil lainnya mengatakan, pihaknya menangkap Dewi 6 jam setelah sang bayi ditemukan di tong sampah.

“Pada hari Selasa (19/03/2019) sekira pukul 09.00 Wib, seorang petugas dinas kebersihan bernama Jasminto Siagian menemukan bayi malang itu dalam keadaan tak bernyawa di tempat pembuangan sampah sementara di Jalan Antariksa, persis di depan komplek CBD Polonia. Dari keterangan petugas dinas kebersihan tersebut, dirinya mengutip sampah di blok E, F dan H. Atas keterangan itu, kemudian kita melakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita bernama DPS dirawat di rumah sakit Materna sedang mengalami pendarahan,” kata Kapolsek Medan Baru, Senin (25/03/2019) sore kepada wartawan.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap pasien tersebut, dan ternyata kecurigaan petugas tak meleset. Saat itu, Dewi mengaku baru saja melahirkan seorang bayi perempuan dan memasukkannya ke dalam plastik kresek serta membuang di tong sampah milik majikannya di Perumahan Malibu Indah, Blok H, No 27.

Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti dari lokasi yakni satu buah pisau cukur, plastik kresek dan sepasang baju tidur milik pelaku.

“Atas perbuatan pelaku di jerat Pasal 342 subs pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas akpol 2005 itu.

Sementara itu, Dewi Purnama Sari (28) pelaku pembuang bayinya di Jalan Antariksa, Sari Rejo, Medan Polonia, Selasa (19/03/2019) lalu itu, mengaku menyesal atas tindakannya. Tak cuma itu, wanita yang baru bekerja selama 8 bulan di Perumahan Malibu itu juga mengaku khilaf.

“Saya khilaf pak, saya menyesal,” ucap Dewi tertunduk ketika ditanya wartawan.

Bukan hanya itu, ia juga mengaku bahwa bayi yang dilahirkannya itu merupakan hubungannya dengan sang suami. Namun dengan alasan masih ingin bekerja, sehingga ia nekat membuang bayi tak berdosa tersebut ke tempat sampah.

“Saya sebelum kerja, saya udah isi. Namun saya ngak tau. Kan nggak enak kalau saya bekerja dan punya bayi. Karena saya masih mau bekerja dan membantu suami saya di kampung,” ungkapnya.

Padahal, tambah wanita beranak dua itu, dirinya tidak ada niat sama sekali untuk membuang buah cintanya dengan suaminya itu. Namun, karena takut akan dipecat oleh majikan, sehingga dirinya melakukan aksi tak terpuji itu.

“Tak ada niatku sama sekali untuk membuang bayiku itu pak. Tapi tak tau lah, karena saat itu saya bingung,” akunya.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Jalan CBD, Sari Rejo, Medan Polonia mendadak geger. Pasalnya, persis didepan komplek CBD tersebut salah seorang pemulung menemukan bayi perempuan tak bernyawa ditumpukan sampah. Sontak, temuan itu pun membuat warga menyemut di sekitar lokasi sebelum polisi mengevakuasi jasad bayi tersebut ke rumah sakit Bhayangkara, Selasa (19/03/2019). (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan