LIPUTANSUMUT.COM – Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Gerakan Pemuda Desa (AGPD) Nias Utara Audensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Jumat (22/02/2019), kedatangan mereka untuk mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara menyerahkan rincian utang 86 Miliar pada Tahun Anggaran 2018 serta meninjau ulang pemutasian/perombakan Aparatur Sipil Negera (ASN) di Lingkup Pemkab Nias Utara yang diduga menjadi lahan bisnis.
Dihadapan Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ibelala Waruwu dan Anggota DPRD Nias Utara Foanoita Zai, Darianus Lahagu Koordinator Tim AGPD menyerahkan berkas tuntutan mereka. Dimana, kata dia, seharusnya Lembaga DPRD Nias Utara mempertanyakan dan bukan justru mendiamkannya.
Menurut Darianus Lahagu, atas lemahnya pengawasan dari Lembaga DPRD Nias Utara sehingga buruk pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Nias Utara.
“Bukan hanya membuat Lembaga DPRD itu terukur, tapi kebocoran anggaran dan termasuk kebijakan pemerintah daerah nias utara semakin amburadul,” kata Darianus Lahagu.
Salah satu contoh, kata dia, perombakan pejabat dan mutasi ASN yang rutinitas dilakukan tanpa melalui mekanisme, dan diduga kepentingan politik serta bisnis uang. Termasuk perekrutan tenaga honorer di Rumah Sakit Pratama Nias Utara yang tidak memiliki Perda atau Payung Hukum hingga saat ini.
“Namun sangat kita sesalkan, pasalnya pengawasan dari Lembaga DPRD Nias Utara seperti mati suri,” ungkap Darianus Lahagu.
Selain itu, kata dia, kami maklumi bahwa Lembaga DPRD Nias Utara bukan Lembaga super power. Namun kewenangan yang mereka miliki, kami minta agar segera bertindak sesuai fungsinya dan termasuk mendorong penuntasan kasus korupsi 5 paket proyek di Dinas PUPR TA 2016 yang telah disampaikan ke Mapolres Nias.
“Lembaga DPRD Nias Utara jangan sekedar mencari sensansi tapi ujungnya menjadi penghianat bagi kepentingan masyarakat,” tegas Darianus Lahagu.
Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ibelala Waruwu mengatakan, utang Daerah Kabupaten Nias Utara yang 86 miliar tersebut pada TA 2018 sebenarnya sejak awal Lembaga DPRD Nias Utara sudah mendesak Pemda Nias Utara untuk menyerahkan rinciannya, namun belum juga diserahkan hingga saat ini karena kegiatan fisik TA 2018 belum selesai.
Bahkan sebagai bentuk upaya DPRD Nias Utara, kata dia, APBD 2019 saat itu hampir tak di setujui.
“Tapi apalah daya kami, karena sering diancam gaji dan utang daerah yang tidak dibayarkan,” ungkap Ibelala Waruwu.
Meskipun demikian, lanjut Ibelala Waruwu, utang daerah nias utara itu dari pengakuan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Nias Utara tinggal 52 Miliar lebih.
“Kalau mutasi/perombakan ASN yang rutinitas dilakukan dan perekrutan honorer yang tidak memiliki Perda atau Payung Hukum tersebut, akan segera ditindaklanjuti,” tegas Ibelala Waruwu.
Sementara kasus korupsi 5 paket proyek di Dinas PUPR Nias Utara pada tahun 2016 itu, “bukan lembaga DPRD Nias Utara tidak merespon, namun Ketua DPRD Nias Utara Hisikia Harefa belum mengeluarkan rekomendasi,” bebernya.
Sementara itu, Foanoita Zai Anggota DPRD Nias Utara mengatakan, terkait ke tidak transparannya utang Daerah Nias Utara, bukan sekedar bobroknya pengelolaan keuangan Daerah Nias Utara, tapi diduga ada sesuatu yang ditutupi. “Apabila terbongkar, maka menjadi ancaman besar yang bisa melibatkan banyak pihak,” kata politisi Demokrat itu. (red)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses