LIPUTANSUMUT.COM – Husein Pratama (24) warga Jalan Bahagia Gg. Pelita, Medan tak berkutik saat melihat kedatangan Tim Pegasus Polsek Medan Baru di kediamannya.
Kedatangan Tim Pegasus yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Imanuel Ginting SH MH, guna mengamankan Husein Pratama, karena melakukan pencurian 1 buah Laptop Merk Accer dan HP Merk Advan S5E warna Gold dari rumah korban bernama Yoas Irwansyah (55) warga Jalan Bahagia Gg. Pelita No 37 Medan pada hari Jumat tanggal 8 Pebruari 2019 sekira pukul 11.00 Wib.
“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/246/II/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tgl 8 Februari 2019,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba SH, Jum’at (15/02/2019).
Dalam melakukan aksinya, kata Kapolsek, pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu korban bersama rekannya telah pigi ke belakang rumah untuk melihat rumah kos-kosan.
Namun, korban terkejut atas kehilangan 1 buah Laptop Merk Accer dan HP Merk Advan S5E warna Gold miliknya yang terletak di atas meja. Kemudian korban tanpa membuang waktu langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Meda Baru.
“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri ciri pelaku. Dan pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019, pelaku Husein Pratama kita tangkap dari kediamannya,” papar mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang dan Kapolsek Medan Kota itu.
“Atas perbuatan pelaku di jerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara,” tegasnya. (zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses