Polsek Medan Baru Tembak Spesial Pencuri Sepeda Motor

Polsek Medan Baru Tembak Spesial Pencuri Sepeda Motor

LIPUTANSUMUT.COM – Team Pegasus Polsek Medan Baru meringkus seorang residivis kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Johan Putra (32) warga Jalan Bunga Cempaka Pasar lll Padang Bulan, Kamis 24 Januari 2019.

Informasi yang diperoleh, pelaku ditangkap pada saat petugas melakukan patroli hunting antisipasi 3C di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Pelaku tertangkap tangan dalam aksinya oleh korban bernama Sofyan Arbi (21) warga Kary Swasta Jalan Djamin Ginting Komp Citra Garden Blok A 5 No 35 Padang Bulan Medan. Dimana saat itu korban sedang bekerja di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Djamin Ginting Komp Pertokoan Citra Garden, dan pada saat itu juga korban hendak keluar untuk beristirahat, namun melihat pelaku datang mengambil sepeda motor Honda Cb150R BK 5173 NAS milik korban dengan merusak kunci menggunakan kunci T,”  kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu M. Said Husein Sik didampingi Panit ll Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Imanuel Ginting SH MH.

Namun, lanjut Husein, korban yang tak terima sepeda motor miliknya dilarikan begitu saja oleh pelaku, kemudian korban teriak rampok dan terjadi aksi kejar kejaran.

“Akan tetapi, pada saat aksi kejar kejaran antara korban dengan pelaku, Team Pegasus Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Medan Baru Ipda Imanuel Ginting SH MH saat melintas di lokasi langsung
mengejar pelaku dan pelaku tetap melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak menghiraukannya sehingga petugas menembak kaki pelaku,” beber Iptu Husein kepada wartawan.

Guna mendapat pertolongan medis, selanjutnya pelaku dibawa petugas ke RS Bhayangkara Medan, dan setelah itu diboyong ke Mapolsek Medan Baru bersama barang bukti 1 set Kunci T dan 1 unit Sepeda Motor Honda Cb150R BK 5173 NAS milik korban.

“Dari hasil interogasi, pelaku diketahui sudah 8 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polrestabes Medan dan pelaku juga pernah menjalani hukuman pada bulan Oktober tahun 2011 dalam perkara narkoba di vonis 10 bulan serta pada bulan Agustus tahun  2012 dalam perkara Narkoba di vonis 5,3 bulan,” kata Husein. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan