LIPUTANSUMUT. COM – Petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pemerasan di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Taman Aloha, Medan Labuhan. Rabu (16/1/2019) Malam.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, melalui Kanit reskrim Iptu Bonar Pohan SH membenarkan kejadian itu, menurutnya pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Pelaku ditangkap sesuai no LP : 21/1/2019/Pel-Blwn- Sek-mdn Labuhan atas korban Hafis (18) warga Medan Labuhan saat di Taman Aloha Maharani” Sebut Pohan.
Mantan Kanit Reskrim Hamparan Perak ini, mengatakan petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua pelaku. selanjutnya, petugas datang ke lokasi kejadian bersama korban.
“Saat di lokasi polisi berhasil mengamankan pelaku Dede rinaldi dengan barang uang sepuluh ribu rupiah hasil pemerasan pelaku terhadap korban” Jelas Pohan.
Masih kata Pohan, saat menjalankan aksinya pelaku bersama rekan bernama Fery yang berhasil melarikan diri dan selanjutnya petugas membawa
Dede Rinaldi (20) warga Jalan Tangguk Utama 20, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan labuhan.
Ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Saat ini sudah kita amankan berserta barang buktinya guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku dikenakkan pasal 368 Kuh Pidana ” Ujar Pohan.
(Sadam)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses