LIPUTANSUMUT.COM – Usai Sholat Subuh berjamaah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di tempat hiburan malam, Minggu (06/01/2019).
Adapun lokasi hiburan malam yang di Sidak oleh Kapolrestabes Medan kali ini yakni Grand D’ Blues Karaoke, Lee Garden (LG) dan Super.
“Tujuan daripada pengecekan ini agar para pengelola tempat hiburan malam taat pada ijin operasional yang sudah ditentukan oleh Pemko Medan,” tegas Kapolrestabes Medan.
Selain itu, tambah Dadang, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan ijin operasional.
Dalam Sidak tersebut dihadiri Kabag Ops Polrestabes Medan Akbp Romadhoni Sutardjo,Kasat Reskrim Polrestabes Medan Akbp Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nst, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan Personel Polsek Medan Baru. (red)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses