LIPUTANSUMUT. COM – Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di Rutan Klas IIB Labuhan Deli Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sumut M Jauhari Sitepu SH MH melakukan sidak dan test urine.
Tidak hanya itu saja Kemenkumham Sumut juga memperingatan kepada petugas Rutan Labuhan Deli agar menghentikan tindakan-tindakan yang terindikasi keterlibatan dengan narkoba, pungli dan memasukkan Hp kedalam rutan.
Kepala Rutan Klas IIB Labuhan Deli, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi wartwan Jumat (4/1/2019). Siang mengatakan membenarkan hal tersebut. Dari 76 orang petugas dan pejabat yang ditest urine hanya satu petugas yang positif berinisial AH dan sesuai arahan kadivpas yang bersangkutan akan segera ditarik kekanwil untuk mengikuti pembinaan.
“Kadivpas mengapresiasi situasi dan kondisi Rutan labuhan deli dan beliau menyampaikan kondisinya sudah seperti di kantor-kantor pemerintah lainnya bersih dan pelayanan agar tetap dimaksimalkan.” Sebut Nimrot.
(Dam)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses