Kapoldasu Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2018

Kapoldasu Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2018

LIPUTANSUMUT.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH menyebutkan bahwa pada tahun 2018 terjadi penurunan beberapa kasus kejahatan. Angka tersebut mengalami penurunan 14 % jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang ditangani Poldasu dan Polres jajaran.

“Pada tahun 2018, jajaran Poldasu telah menangani kasus kejahatan atau gangguan kamtibmas 35.065 dan penyelesaian 23.523 atau 67%,” kata Kapoldasu didampingi Wakapoldasu Brigjend Pol H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum pada konferensi pers akhir Tahun 2018 di Aula Tribrata Mapoldasu,Kamis (27/12/2018) siang.

Kapoldasu menyebutkan, pada tahun 2017 pihaknya menangani 40.775 kasus kejahatan, namun di tahun 2018 terjadi penurunan tingkat kejahatan tersebut 5.710 kasus atau 14%.

“Kasus-kasus yang mengalami penurunan konvensional tahun 2017 dari tindak pidana (TP) 34.458 dan dituntaskan 21.556 atau 62,5% dan di tahun 2018 tindak pidana terjadi 28.629 dan tertuntaskan 18.154 atau 63,4%,” ungkap Kapoldasu dalam paparannya.

Sedangkan kejahatan trans nasional tahun 2017, lanjut Kapoldasu, sebanyak 6.255 TP dan selesai 5.841 kasus atau 62,5%. Dan di tahun 2018 ada 28.629 kasus dan dituntaskan 18.154 kasus atau 63,4%.

“Sementara kejahatan terhadap kekayaan negara ada 62 dan 62 sudah tertuskan atau 101,6%. Dan di tahun 2018 Poldasu menangani 61 kasus dan tuntas 45 kasus atau 73,7%. Kejahatan implikasi kontijensi,” ucapnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini menyampaikan, kejahatan konvensional dengan jumlah tindak pidana 34.458 dan tertuntaskan 21.556 turun 56% tahun 2017 dan tahun 2018, dari 28.629 dan dituntaskan ada 18.154 atau 63,4%.

“Kejahatan transaksional ada 5.970 kasus yang ditangani dan dituntaskan 5.683 kasus atau 85%,” papar Agus.

Selain itu, Poldasu dan Polres jajaran menangani kasus kejahatan transaksional seperti narkoba, penyelundupan/kepabeanan, cyber crime, trafficking, hate speech, teroris dan penylahgunaan bahan peledak.

“Dari kasus transaksional tersebut, peringkat pertama kasus paling menonjol adalah narkoba yang mengalami kenaikan dari tahun 2017 ada 5.897 kasus dan dituntaskan 5.621 kasus. Untuk tahun 2018 Poldasu menangani 5.926 kasus dan dituntaskan 5.066 kasus. Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan terjadi penurunan dari 5.065 kasus tahun 2017 atau 56% dan tahun 2018 ada 28.629 kasus dan tuntas 18.154 atau (63%),” beber orang nomor satu di Mapoldasu itu. (zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan