Penjelasan Kapolres Belawan soal Insiden Pengeroyokan Di Kim

Penjelasan Kapolres Belawan soal Insiden Pengeroyokan Di Kim

LIPUTANSUMUT. COM – Empat pelaku kasus pengeroyokan mengakibatkan korban tewas dan luka ringan Akhirnya ditangkap.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ihkwan SH MH kepada wartawan senin (17/12/2018) Sore. membenarkan penangkapan tersebut. Para Pelaku ditangkap

 

berdasar.LP/766/XII/2018/SU/Pel.Blw/Sek-Medan Labuhan, Tgl 16 Desember 2018. Dengan Korban Meninggal Dunia

DanLP/768/XII/2018/SU/Pel.Blw/Sek-Medan Labuhan,16 Des 2018. Dgn Korban luka-luka.

Korban Meninggal Dunia RP (20) warga Martubung sedangkan korban Luka-luka EL (21) warga Marelan.

 

Dengan Modus saat korban dan teman saat nonton Balap liar di Kim 5 Kemudian korban didatangi oleh sekelompok pemuda setempat untuk meminta uang keamanan ( uang tong).

 

” Korban sedang duduk diatas sepedamotor bersama teman  didatangi  pelaku berjumlah sekitar delapan orang dan terjadi selisih paham diantara korban dan para tersangka” Sebut Ikhwan.

 

Kemudian Pelaku memukul Korban dan teman dengan tongkat Bisboad (terbuat dari besi warna putih/Krum) dan sajam sambil mengejar Korban yang lari berboncengan dengan teman bernama EL.

 

Akibat peristiwa itu Korban EL mengalamai luka-luka di bagian paha, rusuk dan dada memar  yang saat ini korban dirawat dirumah keluarga dan sepeda motor rusak.

Sementara Korban RP diketahui oleh saksi WS (17) seorang  Pelajar, warga Medan Deli.Dalam keadaan terkapar bersimbah darah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Delima dan akhirnya meninggal Dunia sedangkan Korban EL berhasil melarikan diri sampai selamat kerumah keluarganya.

” Dari Hasil Lidik yang di pimpin Oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, SH. SIK. MH. dan Kanit Reskrim Iptu Bonar H. Pohan, SH diperoleh Informasi identitas Para Pelaku serta berhasil dilakukan penangkapan terhadap diduga Kelompok Pelaku yang mengakibatkan  Korban Meninggal dunia dan korban luka”ungkap Ikhwan.

Adapun  keempat tersangka berinisial SL (17) seorang pelajar warga Medan Deli. KH (19) Mahasiswa, beralamat di Medan Deli. RA (17) Pelajar, warga Medan Deli. DS (20) Wiraswasta, warga Medan Deli.

” Para tersangka mengatakan Benar ada di lokasi bersama temannya untuk menonton Balap liar dan meminta uang Tong setiap kali permainan Balap Liar” sebut Ikhwan.

Para tersangka ini menjelaskan
keributan antara Korban akibat tidak mau memberikan uang Tong dengan alasan bahwa uang taruhan kurang sehingga terjadi percekcokan yang akhirnya kedua Korban lari menaiki sepmor dan dikejar oleh para pelaku sehingga Korban terjatuh dengan keadaan mengorok.

Melihat itu kemudian pelaku
Melanjutkan mengejar Korban bernama Elvan dan para pelaku mengatakan melakukan pemukulan sebanyak satu kali.

“Saat diperiksa polisi para pelaku mengaku memukul Korban yang masih hidup bernama EL dibagian kepala sementara terhadap Korban meninggal dunia pelaku ini meyakini Korban meninggal akibat terjatuh dari sepeda motor  mengenai besi proyek pengecoran jalan.” Jelas Kapolres Belawan.

Lanjut Kata Kapolres, Usia para pelaku masih tergolong kategori Anak dan masih bersekolah, sehingga proses penyidikan nya tetap mempedomani UU Perlindungan Anak sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum). (Dam)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan