Nias Utara, LIPUTANSUMUT.COM – Beredar kabar auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara diduga dianiaya saat sedang berada di Pantai Tureloto, Desa Bale Fadorotuho, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Rabu(12/12).
Salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada LIPUTANSUMUT.COM mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi usai korban melakukan audit di salah satu pembangunan ruas jalan di Desa Lafau, Nias Utara.
” Kebetulan korban, dkk sedang bersantai di Pantai Tureloto usai melakukan audit di salah satu proyek. Tiba-tiba datang salah seorang warga yang juga sebagai Calon Legislatif berinisial OLS melakukan penganiayaan. Alasannya karena korban tidak memperkenalkan diri,” Ujar Sumber.
Sementara itu, salah seorang yang diduga korban saat ditemui di Mapolres Nias usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) belum bersedia memberikan keterangan karena buru-buru ke ruang Unit III Reskrim Polres Nias untuk diambil keterangannya oleh penyidik.
Diketahui, korban penganiayaan berjumlah 2 orang, yakni Sandro Simatupang dan Jamanna sembiring. Keduanya mengalami cidera ringan pada bagian kepala dan telinga sebelah kanan.
Hingga berita ini diturunkan , belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Nias. (BL)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses