LIPUTANSUMUT. COM – Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek, (30) warga Jalan stasiun pjka samping puskesmas lingkungan III Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan belawan ini tak berkutik setelah ditangkap dirumahnya, Senin (26/11/2018).

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, No Pol : LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 24 November 2018.
Atas nama Muhammad Riduan, (32) Pejabat PT. KAI, beralamat Jalan Marelan I pasar V Gang Jagung Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Dengan barang bukti satu batang broti kayu ukuran 2 x 2 dengan panjang satu meter, ada pun saksi-saksi dalam kejadian itu M Yusup (27) securiti PT KAI Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH. MH membenarkan penangkapan tersebut, pelaku ditangkap selasa (27/11/2018) sekira pukul 18.30.Wib, oleh Polsek Belawan.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian Stasiun PJKA sedang berada di rumahnya langsung ke lokasi dan menangkapnya” Ujarnya.
Sambung Kapolres hasil interogasi pelaku mengakui melakukan pencurian distasiun PJKA pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 pada pukul 02.00 wib (dam)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba


No Responses