Polsek Medan Labuhan Tangkap 13 Pelaku Berbagai Kasus

Polsek Medan Labuhan Tangkap 13 Pelaku Berbagai Kasus

LIPUTANSUMUT. COM – Dalam Sepekan Polsek Medan Labuhan, Ringkus 13 Pelaku Berbagai Kasus Dilokasi Berbeda, Rabu (21/11/2018) Siang.

Dalam Paparnya Kompol Rosyid Hartanto.Sh.Sik.Mh Yang Didampingi Waka Polsek Akp Ponijo.Sip Dan Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan.Sh Di Mapolsek Medan Labuhan.
Mengatakan Pengukapan Diantara Kasus Narkotika, Cabul, Curat, Curanmor Dan Penggelapan Dan Berdasarkan 7 Laporan Polisi Yang Masuk.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto.Sh.Sik.Mhmenjelaskan Untuk Kasus Narkotika Jenis Shabu Ada Satu Kasus Dengan Barang Bukti 0.5 Gram Dengan Tersangka Inisial Yakni Ra (41thn),Yang Diringkus Sesuai Lp/699/Xi/Su/2018/Pel-Bl/Sek-M.Lab Tanggal 13 November 2018. Melanggar Pasal 114 (1) Subs 112 (1) Uu No 35 Tahun 2009

Selanjutnya Untuk Kasus Cabul Sebanyak 2 Kasus Berdasarkan Lp/703/Xi/Su/2018/Pel-Bl/Sek-M.Lab Tanggal 17 November 2018 Dan Lp/706/Xi/Su/2018/Pel-Bl/Sek-M.Lab Tanggal 19 November 2018 Dengan Tersangka Sip Alias I (21thn) Dan Mr (24thn) Dengan Barang Bukti Baju Tidur,Celana Dalam Dan Bra. Melanggar Pasal 81 Ayat (1) Dan (2) Uu No 35 Tahun 2014 Perubahan Uu No 23 Tahun 2002

Sementara Kasus Curat Ada 2 Kasus Dengan Tersangka Ja (38thn), J (24thn), Berikut Barang Bukti 1 Unit Printer Merk Canon, 1 Unit Tv Led Merk Toshiba Dan 2 Buah Tabung Gas. Sedangkan Kasus Curanmor Diamankan Tersangka Rys (15thn), Dhm (15thn), Fm (15thn), Rd (31thn).Dan Kasus Penggelapan Tersangka Yakni Bp (26thn), Ma (25thn), Y (32thn), Ss (20thn).Melanggar Pasal 363 Kuhp Dan 372 Subs 378 Kuhp. Papar Rosyid.

Semua Tersangka Yang Diringkus Tim Reskrim Sebanyak 13 Orang Dengan Berdasarkan 7 Laporan Polisi Yang Masuk Ke Mapolsek Medan Labuhan.Dan Semua Tersangka Selanjutnya Akan Dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Sesuai Proses Hukum Yang Berlaku.Tutupnya Kompol Rosyid. (dam)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan