LIPUTANSUMUT. COM – Diduga Ilgegal Pembangunan titi besi batang nibung Jalan Sei Baharu, Kecamatan Hamparan Perak, dipersoalkan, senin (19/11/2018) Sore.
Informasi yang didapat di lokasi, jembatan yang menghubungkan delapan desa ini sudah berjalan bulan agustus lalu ini, tidak mempunyai papan proyek pelaksanan pembangunan.
Tak hanya itu saja sebelum titi dibangun, jembatan lama itu yang dulu dilantai besi tidak tahu dimana bawak.
Emil Siba selaku penasehat KNPI Hamparan Perak, mengatakan sangat kaget dengan adanya proyek tersebut, sebab proyek yang nilainy miliaran yang menyangkut nyawa manusia ini terkesan tertutup.
“Jangankan saya pak camat sekalipun tidak tahu ini siapa pelaksana proyek ini malah ditanya di lapangan pekerja-pekerja tidak tahu”sebut Wakil Bendahara DPD Hanura Sumut itu.
Masih kata Emil, aneh lagi proyek yang biasa sudah di tender itu wajib menggunakan memasang papan proyek agar tahu yang mengerjakan PT apa nilainya berapa jangka waktu pelaksanaannya.
“Kita sama sekali tidak tahu sedikitpun makanya kita tinjau ini ke sini untuk bertemu dengan kontraktornya, maksudnya untuk progres teknis kerjanya”ujarnya.
Lanjut Emil, begitu juga dengan besi bongkaran seharusnya menjadi inventaris negara, dan jangan sampai dijualkan nanti,oleh oknum-oknum tertentu.
” Pemerintah mempunyai APBD artinya kan pajak dari rakyat yang dikutip semoga Harapan Kita uang yang begitu banyak dikeluarkan ini benar-benar bermanfaat Jangan nanti jadi jembatan tapi asal jadi takutnya sebentar rusak karena tak ada pengawasan orang dinas enggak ada kita lihat di sini” sebut Emil
Tambahnya, proyek yang sudah tiga bulan berjalan mulai dikerjakan sampai sekarang, belum tahu bagaiman sistem pekerjaannya.
Dirinya juga mengucapakan terima kasih kepada bapak Bupati Deli Serdang yang sudah memperhatikan sarana dan prasarana untuk masyarakat Kecamatan Hamaparan Perak.(Dam).
No Responses