LIPUTANSUMUT. COM –Sariyati (66) warga Kelambir 5 Kecamatan Hamparan Perak, melaporkan adikya Sariyami (55) ke Polres Pelabuhan Belawan, atas penganiayan terhadap dirinya, Jumat (16/11/2018) Sore.
Kepada wartawan korban mengatakan, kejadian itu berawal dari pelaku masuk kerumah dengan alasan membersikan rumah yang dijadikan gudang distributor barang kelontong (trader). Bersama 4 anak buahnya ternyata Sariami mengambil barang-barang yang ada di gudang milik Ginem (88) selaku ibu mereka.
Melihat hal itu, Sariyati langsung menutup pintu gerbang. Pelaku yang merasa dihalangi oleh korban langsung mendorong korban hingga terjatuh dan mengakibatkan kepala korban terbentur ke lantai. Usai melakukan pendorongan itu pelaku langsung lari dengan membawa barang-barang kelontong milik Orang tuanya. ”Akibat kejadian itu bang aku di rawat di RS. Angkatan Laut Belawan selama kurang lebih seminggu” Kata Korban.
Amatan wartawan di Polres Pelabuhan Belawan, terlihat Sariyami (pelaku) di ruangan penyidik bersama ibu dan korban untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. Jerico Lavian Candra, SH. SIK. Membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku sedang di periksa di Polres Pelabuhan Belawan. “ kita akan tahan sesuai dengan hukumnya, bila terbukti” Sebut Kasat Reskrim (dam)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses