LIPUTANSUMUT.COM – Bendil (22) terpaksa dilumpahkan Setreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Karena mencoba kabar saat hendak ditangkap di Jalan Kampung Salam Medan Belawan.
“Warga Lorong Pemancar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus setelah tertangkap usai merampas Handpone (HP) milik Yuda Pratama Siregar (17), ” terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP. Jerico Lavian Chandara. SH. SIK. Kepada wartawan Kamis (15/11/2018) malam.
Alumnus Akpol Tahun 2008 ini, menerangkan kejadian itu terjadi saat korban bersama temanya, Azimi Syahputra berhenti di kawasan Lorong Abadi karena sepeda motor yang dikendarainya mogok.
Lalu, datang seorang laki-laki yang tidak kenal dengan modus membantu korban untuk menyalakan sepeda motornya dan menodongkan pisau, setelah itu pelaku mengabil sepeda motor korban, dari hasil pemeriksan sementara pelaku sudah
menjalankan tiga kali menjalankan aksinya
“Atas perbuatan pelaku ditahan,
dengan ancaman 9 tahun pejara” terang mantan Kasubag Munjab Polda Sulteng ini. (dam) .
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses