Pemko Medan Segel Terminal Liar Milik Paradep Taksi dan Simpati

Pemko Medan Segel Terminal Liar Milik Paradep Taksi dan Simpati

LIPUTANSUMUT.COM – Tim Gabungan dari Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi di Jalan Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11/2018). Tindakan tegas yang dilakukan tersebut karena perusahaan angkutan ini tidak mengindahkan imbauan serta surat peringatan yang sudah tiga kali disampaikan oleh Pemko Medan guna menutup terminal itu.

Penyegelan yang dilakukan tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, unsur TNI dan Polri serta personil Kecamatan Medan Kota.

Pantauan di lokasi, dalam penyegelan itu sempat ricuh. Pasalnya, ketika tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP Pemko Medan HM Sofyan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward Parapat itu mendapat penolakan dari pemilik beserta sejumlah pekerjanya.

“Saya tidak mau ini disebut (terminal liar) dan di segel. Sebab saya tinggal disini dan juga memiliki usaha lain seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan serta minuman. Jadi pintu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Dan apabila disegel bagaimana kami nanti,” kata pria berpostur tinggi dan berdarah India itu dengan nada tinggi.

Akan tetapi, Sofyan tidak bergeming sedikitpun mendengar penjelasan pemilik Paradep Taksi itu.Kemudian mantan Camat Medan Area itu memerintahkan tim gabungan untuk segera menggembok pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi serta diikuti pemasangan garis polisi.

Namun, ketika proses penyegelan terjadi pengusaha di bantu sejumlah karyawannya menmghalangi tim gabungan sehingga terjadi dorong-mendorong. Untuk mengatasi hal tersebut Sofyan meminta unsur TNI Polri untuk mengamankan, sehingga proses penyegelan dapat berjalan dengan lancar.

Usai penyegelan, Sofyan memerintahkan tim Satpol PP untuk mengangkut barang bukti berupa kursi dan meja pool ke dalam truk dan dibawa ke markas. Sofyan selanjutnya meminta kepada anggotanya untuk memarkir 1 unit truk Sat Pol PP di depan pool Paradep Taksi untuk menghalangi terminal tersebut beroperasi kembali.

Selanjutnya, tim kembali bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki indikasi melakukan pelanggaran serupa.

Pada penindakan di pool Simpati, tim gabungan tidak banyak mendapat perlawanan. Setelah melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum Simpati bersedia dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan terminal liarnya lagi.

Setelah dua terminal liar itu di segel, Kasat Pol PP Pemko Medan mengaku tim gabungan akan terus menindak tegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika masih ada pengusaha angkutan nekat mengoperasikan terminal liar.

“Kali ini tim gabungan tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak bagi pengusaha angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan. Saya dan tim gabungan akan terus mengawasi hingga terminal liar benar-benar tertib,” tegas Sofyan. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan