Beberapa Proyek Di Kabupaten Nias Utara Terancam Putus Kontrak

Beberapa Proyek Di Kabupaten Nias Utara Terancam Putus Kontrak

Nias Utara, LIPUTANSUMUT.COM – Anggaran Belanja langsung di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias Utara, diprediksi telah terealisasi sekitar 70% dan akan terus diburu hingga akhir tahun. Sebelum penutupan masa anggaran yang diperkirakan tersisa 45 hari lagi. Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Nias Utara Yasokhi Hulu,SE kepada LIPUTANSUMUT.COM pada Selasa(30/10) di kantornya.

Hulu memaparkan anggaran yang dikelola PU di bidang infrastruktur tahun ini bernilai Rp142 miliar. Dimana selain untuk pembangun jalan dan jembatan, anggaran itu juga dimanfaatkan untuk pembangunan gedung perkantoran.

“Anggaran yang dikelola PU tahun ini, ada sekitar 142 miliar lebih. Ada jalan, jembatan serta gedung perkantoran”. Paparnya.

Menurut Hulu, secara umum progres pekerjaan telah berjalan sesuai jadwal. Meskipun pihaknya tidak menampik, masih terdapat beberapa item pekerjaan yang bakal terancam putus kontrak.

“Sebagian besar pekerjaan kita sudah on the track. Meskipun masih terdapat 2 atau 3 proyek yang agak terlambat”. Katanya serius.

Ketika dicecar, pekerjaan mana saja itu? Ia mengelak “Pokoknya ada, Pak? lebih detilnya tentang pembangunan jalan”. Jelasnya sambil tersenyum.

Untuk memaksimalkan progres pekerjaan yang masih dalam tahap pengerjaan, pihak PU Nias Utara telah menempuh langkah-langkah koordinasi. Dengan harapan, agar para rekanan dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

“Kita sudah menempuh langkah-langkah koordinasi. Diantaranya melakukan pertemuan dengan pihak rekanan atau SJM pertama. Mungkin minggu depan kita akan gelar SJM kedua. Nanti kita lihat progressnya. Kalau ada peningkatan, maka kita lanjutkan. Apabila tidak, maka kita putus kontrak”. Imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, faktor ketersediaan material menjadi kendala utama atas keterlambatan beberapa item pekerjaan tersebut. (BL)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan