LIPUTANSUMUT.COM – Diskotik Lee Garden (LG) di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Petisah, Medan, Minggu (20/10/2018) pagi di razia kepolisian dari Tim Pegasus Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan. Dalam razia tersebut polisi mengamankan ratusan pengunjung diskotik LG.
Informasi yang diperoleh bahwa pengunjung diskotik LG panik melihat kedatangan polisi serta melakukan perlawanan dengan cara mendorong para petugas yang hendak masuk ke dalam diskotik. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan dan sebagian para pengujung berhasil keluar dari dalam gedung diskotik tersebut.
Akan tetapi, petugas tak membiarkan begitu saja dan tak ingin buruannya kabur, langsung mengejar para penikmat musik “Geleng-geleng” itu. Akibat dari aksi saling dorong antara petugas dan pengunjung diskotik tersebut pintu masuk diskotik yang diketahui beroperasi hingga pagi hari itu rusak.
Bahkan untuk menghindari razia petugas,beberapa pengunjung mencoba bersembunyi di bawah kolong mobil serta mengurung diri di dalam mobil miliknya.
Adapun hasil dari razia gabungan tersebut yakni polisi mengamankan 260 orang pengunjung diskotik LG dan 13 diantaranya masih dibawah umur/ berstatus masih pelajar.
Selain itu, pada saat melakukan pemeriksaan petugas menangkap tiga orang pemuda yang kedapatan membuang bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu dan satu buah kaca pirex. Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolrestabes Medan.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan bahwa dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan 260 orang pengunjung diksotik LG.
“Pagi ini kami melakukan razia tempat hiburan malam di LG. Dimana razia ini kami lakukan karena kami mendapat informasi bahwa diskotik tersebut beroperasi hingga pagi hari dan diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dan setelah kami lakukan razia, kami menemukan barang bukti narkoba yang diduga sabu. Kemudian kami juga mengamankan 260 orang pengunjung diskotik LG tersebut yang nantinya secara keseluruhan akan kami lakukan tes urine,” kata AKBP I Gede Nakti.
Selain itu, tambah Kabag Ops, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran narkoba yang diduga marak di lokosi-lokasi hiburan malam saat ini di Kota Medan.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Kabag Ops Polrestabes Medan. (tim)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

Polda Sumut dan Kodam l/BB Segel Diskotek Blue Star di Langkat

No Responses