LIPUTANSUMUT.COM – Catut mencatut nama Kapolri Tito Karnavian bukan pertama kali terjadi. Setidaknya Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, sudah lima kali nama Tito dicatut pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, baik untuk manuver politik maupun untuk mengeruk keuntungan pribadi dan kelompoknya.
Hal itu diungkapkan Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) kepada wartawan, Senin (15/10/2018).
Neta menyebutkan pihaknya sangat prihatin ada orang yang nekat mencatut nama Kapolri untuk kepentingannya. “Untuk itu, jajaran kepolisian harus solid dan segera menangkap para pencatut,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa kasus pencatutan pertama terhadap nama Tito Karnavian terjadi pada tahun 2016 dalam Kasus Labora Sitorus. Saat itu Tito menjabat sebagai Kapolda Papua dan disebut sebut menerima aliran dana dari Labora, padahal pada periode itu Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan Tito yang membongkar kasus Labora tersebut.
Kedua, pada bulan Oktober 2017 Titin Hendriko mengaku ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup keuntungan Rp 1,5 miliar. Dan pelaku ditangkap polisi di Jateng. Ketiga, Rahmat yang mengaku ngaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar. Kepada korbannya, pelaku selalu menunjukkan foto bareng dengan Tito dan yang bersangkutan berhasil diciduk polisi.
Keempat, nama Tito Karnavian disebut sebut Indonesia Leaks telah menerima aliran dana dalam kasus daging. Tapi Ketua KPK Agus Raharjo sudah membantah adanya aliran dana tersebut. Kasus dugaan hoax Indonesia Leaks yang hingga kini belum diusut polisi, padahal sudah menimbulkan kegaduhan politik. Kelima, beberapa hari lalu Habel Yahya ditangkap polisi. Sebab ia bersama Febri mengaku mendapat Skep Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Berdasarkan Skep palsu ini Habel dan Febri berhasil menipu enam pengusaha besi tua di Surabaya hingga meraup keuntungan puluhan miliar rupiah.
Akan tetapi, kata Neta, semua kasus pencatutan nama Kapolri Tito Karnavian ini berhasil dibongkar dan diciduk polisi pelakunya, kecuali kasus hoax yang diduga dilakukan Indonesia Leaks yang menuduh Tito menerima aliran dana daging. “Untuk itu, IPW mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus hoax Indonesia Leaks ini dan menangkap pelakunya agar dugaan kasus fitnah dan pencatutan nama Tito Karnavian tidak terus berulang. Sehingga tidak menjadi bahan manuver politik yang menimbulkan kegaduhan di tahun politik ini,” ujarnya. (red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses