Gunungsitoli, LIPUTANSUMUT. COM – Petugas Sat Res Narkoba Polres Nias melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) wanita berinisial RZ dan NW atas aktifitas mencurigakan di pinggir jl. Iraonogeba, Kota Gunungsitoli pada Rabu(10/10) sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Nias, Iptu Sonifati Zalukhu, SH kepada LIPUTANSUMUT.COM di kantornya Sabtu(13/10) memaparkan bahwa kedua wanita tersebuat diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika.
“Dalam operasi rutin kita, anggota mencurigai gerak-gerik dua orang wanita, yang belakangan diketahui bernisial RZ dan NW. Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati para pelaku menyimpan narkotika berjenis sabu”. Paparnya.
Zalukhu mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan, karena para pelaku berusaha menghilangkan barang bukti. Namun atas kepiawaian petugas, berhasil membuat para pelaku mengakui telah membuang barang haram tersebut di lokasi penangkapan (TKP). Setelah melakukan penyisiran di sekitar TKP, akhirnya polisi menemukan narkotika berjenis sabu dengan berat 0,12 gram.
Ketika awak media menanyakan apakah para pelaku termasuk kategori pemakai atau pengedar? Pihak kepolisian mengaku, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun untuk sementara, keduanya dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 112 (Memiliki dan menguasai narkotika) dan diancaman 4-12 tahun penjara. (BL)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses