LIPUTANSUMUT.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung penuh rencana Polri yang akan menerapkan ETilang di sejumlah jalan protokol Jakarta. Dari pantauan IPW, sebenarnya Kota Bandung dan Surabaya sudah lebih siap menerapkan ETilang ketimbang Jakarta. Untuk itu ETilang perlu diterapkan di sejumlah kota besar, untuk kemudian diterapkan secara luas di Indonesia.
Bandung dan Surabaya peralatan dan alat pemantau lalulintas sudah sangat memadai. Sementara kota kota lain, seperti Jakarta perlu penambahan untuk melengkapi infrastruktur pendukung ETilang. Peralatannya sebenarnya sederhana, yakni terdiri dari cctv, server dan monitor pemantau di dirlantas Polda dan kemudian petugas yang mengeluarkan surat tilang untuk dikirimkan ke alamat atau wa atau sms pengandara yang melanggar. Program ETilang memang harus sudah dilakukan Polri. Banyak hal positif yang bisa diraih Polri. Yang utama Polri akan membiasakan diri dengan sistem IT. Sebab di era polisi modern rasio yg digunakan polri selama ini sudah ketinggalan zaman dan tidak rasional lagi.
Mengejar rasio dengan penambahan jumlah anggota kepolisian untuk mengimbangi jumlah penduduk sudah tidak masuk akan dan tidak akan ada ujungnya. Kekurangan SDM dalam sistem rasio Polri sudah saatnya ditutupi dengan teknologi, yakni IT. ETilang bagian dari perkembangan sistem IT harus dimanfaatkan menumbuhkembangkan budaya IT di Polri. Dengan diterapkannya IT di berbagai dinamika kepolisian, misalnya dalam sistem ETilang, budaya pungli yang selama ini menggerogoti citra kepolisian, bisa dikikis. Sebab urusan tilang tidak lagi bersentuhan dengan manusia tapi lewat IT dan pembayaran dendanya bisa lewat ATM.
Namun membangun budaya IT di Polri, terutama untuk menerapkan ETilang akan banyak kendala. Pertama, mentalitas aparatur kepolisian dalam merawat inprastuktur ETilang, patut dipertanyakan, karena selama ini yang namanya perawatan, biasanya tidak konsisten. Kedua pengawasan terhadap pengemudi yang terkena ETilang, mengingat masih banyak pemilik kendaraan tangan kedua ogah melakukan balik nama. Padahal agar ETilang berjalan efektif, balik nama dalam jual beli kendaraan menjadi sebuah keharusan.
Meskipun masih banyak kendala yang membelenggu, polri harus tetap menerapkan ETilang dan kemudian konsisten dan simultan mengevaluasinya agar ETilang benar binar bisa menumbuhkembangkan budaya IT di polri. Di banyak negara, kepolisiannya sudah mengandalkan IT dalam mengantisipasi maupun menjaga keamanan masyarakat, termasuk dalam menindak pelanggar lalulintas. Teknologi adalah solusi dalam menutupi rasio polisi dengan masyarakat.
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses