LIPUTANSUMUT.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengharapkan agar penyelenggaraan pelayanan publik di Sumatera Utara (Sumut) jauh dari penyimpangan proses administrasi atau yang juga dikenal dengan istilah “zero maladministrasi”. Sehingga, kualitas pelayanan lancar dan masyarakat terpuaskan.
Hal ini disampaikan Anggota ORI Dadan S Suharmawijaya ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (29/08/2018). Dadan dan rombongan diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprovsu Drs H Mhd Fitriyus SH MSP mewakili Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA.
Fitriyus mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan Ombudsman RI beserta rombongan. Menurut Fitriyus, pertemuan seperti ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan komunikasi antara pusat dan daerah yang harus selalu di jaga.
“Kordinasi seperti ini menurut hemat saya sangat penting. Karena sebenarnya pemerintah dan Ombudsman memiliki tujuan yang sama, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami, pemerintah, pelaksana pelayanan tersebut dan Ombudsman mengawasi jalannya pelayanan,” katanya.
Ia berharap agar kedepannya pemerintah dan Ombudsman melakukan lebih banyak sinergi. Tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga pengembangan kapasitas penyelenggara pelayanan publik. “Mungkin bagus sekali kalau Ombudsman bisa membuat workshop atau pembekalan-pembekalan tentang pelayanan publik. Karena kami merasa perlu untuk dibina, khususnya tentang standar-standar pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Selain itu, Fitriyus juga memuji kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar. “Sejauh ini, kita di Pemprovsu memiliki hubungan yang baik dengan Ombudsman Provsu. Begitu juga dengan Bapak Abyadi. Saya kenal baik dan kinerjanya juga bagus,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota ORI Dadan S Suharmawijaya mengatakan bahwa kedatangan dirinya dengan rombongan adalah untuk melakukan diskusi, komunikasi, dan survey kinerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut.
“Kami, Ombudsman, keliling ke semua instansi yang ada di Sumut untuk menerima masukan-masukan dalam rangka mencapai tujuan bersama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Kami merasa bahwa kordinasi, sinergi, dan kerja sama itu perlu ditingkatkan. Untuk mendorong pemerintah khususnya pemerintah daerah pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang ada di Sumut turut menjadi mitra pengawasan Ombudsman,” kata Dadan.
Dadan juga memuji proses penyelenggaraan pelayan publik yang memiliki banyak progres. “Kami melihat beberapa perkembangan dan perbaikan-perbaikan. Baik karena adanya pengaduan dari masyarakat maupun inisiatif dari pemerintah daerah sendiri yang melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan publik. Mudah-mudahan kedepannya Sumut bisa menjadi salah satu daerah dengan Zero Maladministrasi,” harapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut mewakili inspektorat, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu. (A)
Related Posts

Kodam I/BB Terima Kedatangan 3 Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

No Responses