LIPUTANSUMUT.COM – Meskipun Narkoba membahayakan kesehatan namun tidak dihiraukan oleh pemuda yang satu ini. Pasalnya, inisial APP (30) diamankan Satreskrim Na IX-X dikediaman orangtuanya di Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura, Selasa (28/08/2018) sekira pukul 23.30 Wib.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik transparan berisi sabu, 2 plastik klip kosong, 1 unit timbangan elektrik, 3 buah mancis, 1 buah gunting, 3 unit HP merk Samsung, Blueberry, dan vivo, Dompet berwarna hitam, pipet berbentuk skop, dan uang sebesar Rp.215.000.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH, Rabu membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasubag Humas ini.(29/8/2018).
Informasi yang dihimpun media ini, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait transaksi narkoba jenis sabu di rumah warga di Dusun I Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X. Menindak lanjuti informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Setelah validnya informasi, sekira pukul 23.15 Wib team opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik H. Ramli Pasaribu. Dimana pelaku saat itu berada di kamarnya sambil duduk dan memegang dompetnya yang berisikan narkoba jenis sabu. (DR)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses