Tahanan Kabur, Dua Polwan Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Paminal Polrestabes Medan

Tahanan Kabur, Dua Polwan Polsek Percut Sei Tuan Diperiksa Paminal Polrestabes Medan

LIPUTANSUMUT.COM – Pasca kaburnya tahanan Polsek Percut Sei Tuan inisial OH saat hendak di kirim ke Rutan Lubuk Pakam, dua personil Polisi Wanita (Polwan) Polsek Percut Seituan diperiksa Paminal Polrestabes Medan.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kompol Faidil Zikri, kepada wartawan melalui sellularnya, Sabtu (18/08/2018) sore.

“Terkait tahanan yang kabur beberapa waktu lalu, saya sedang diluar melakukan pencarian terhadap OH. Sementara kedua personil Polwan yakni Aiptu Cut Nurhayati dan Aiptu Heni Wijaya masih dalam pemeriksaan di Paminal Polrestabes Medan,” aku Faidil.

Sebelumnya, diketahui seorang tersangka narkoba yang hanya dikawal dua personil Polisi Wanita (Polwan) Polsek Percut Sei Tuan, berhasil kabur dari dalam mobil saat hendak keluar dari pintu Tol Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumut, Kamis (16/08/2018) siang.

Adapun inisial tersangka yang kabur tersebut yakni OH warga Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan yang terlibat dalam kasus narkoba yang diamankan polisi dan sempat ditahan beberapa waktu lalu di RTP Polsek Percut Sei Tuan.

Dimana siang itu dengan menggunakan mobil pribadi dua personil polisi wanita (Polwan) yakni Aiptu Cut Nurhayati dan Aiptu Heni Wijaya membawa tersangka OH, hendak dikirim ke rumah tahan (Rutan) Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Dari markas komando Polsek Percut Sei Tuan mobil pribadi yang didalamnya hanya tiga orang termasuk tersangka, masuk dari pintu gerbang Tol Bandar Selamat, Medan Tembung menuju Lubuk Pakam Deli Serdang.

Apes bagi kedua Polwan tersebut, ketika mobil sampai di pintu keluar Tol Lubuk Pakam dan pada saat Aiptu Cut Hayati hendak membayar uang jasa jalan Tol, tersangka yang melihat besarnya peluang karena hanya dikawal oleh dua personil Polwan yang sudah paruh baya itu, tersangka OH bergegas kabur keluar dari dalam mobil. Sontak peristiwa itu membuat panik kedua personil Polwan itu hingga tersangka berhasil kabur.

Menanggapi kaburnya tahanan Polsek Percut Sei Tuan itu, Maripatua Purba SH selaku Pengamat dan Praktisi Hukum menerangkan, bahwa hal tersebut adalah kelalaian pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan.

Apalagi, lanjut dia, tahanan hanya diantar menggunakan mobil pribadi dan dikawal hanya oleh dua Oknum Polwan saja, tentunya bisa jadi ini sudah melanggar SOP.

“Bisa jadi sudah melanggar SOP, karena seharusnya tahanan tidak boleh diantar menggunakan mobil pribadi melainkan mobil Patroli, dan seharusnya juga tidak dikawal oleh dua Polwan saja, tapi ada juga polisinya, serta pengawalan harus dilengkapi dengan senjata,” terang Maripatua.

Menurutnya, pihak Propam dan Paminal Polri harus memberikan tindakan tegas kepada dua oknum Polwan tersebut, begitu juga dengan para pimpinan di Mako Polsek Percut Sei Tuan, karena telah berani memberikan izin kepada dua oknum Polwan tersebut, sehingga mengantar tahanan hanya menggunakan mobil pribadi dan tanpa adanya pengawalan yang ketat. (tim)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan